Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mulai melakukan pendataan terhadap penduduk tidak tetap atau non-permanen.
"Pendataan ini guna memperoleh data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pelayanan publik lintas sektor," kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi, Rabu (30/4).
Tirta menerangkan, penduduk tidak tetap mencakup pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Balikpapan, pencari kerja, mahasiswa, santri, hingga pasien yang menjalani pengobatan lebih dari tiga bulan di kota Balikpapan.
Ia menyebutkan, pendataan akan berlangsung mulai Mei hingga Desember 2025, dengan target menyasar 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) non-permanen.
Untuk pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan kelurahan, perusahaan, dan instansi vertikal, dalam hal ini, setiap kelurahan akan melibatkan sekitar 10 petugas mitra, sehingga total ada sekitar 340 petugas yang turun langsung membantu pendataan di lapangan.
“Kami ingin data yang riil dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini akan jadi dasar penting bagi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan,” ucapnya.
Ia mengemukakan, setelah didata, maka pendatang tersebut masuk ke dalam sistem Disdukcapil yang bisa diakses kapan saja oleh pendatang non-permanen tersebut secara dalam jaringan (daring). Diharapkan masyarakat non-permanen dapat memperbarui keberadaan mereka secara mandiri.
"Data tersebut sangat penting untuk mengantisipasi tantangan sosial seperti kepadatan penduduk, pengangguran, hingga distribusi logistik," tuturnya.
Ia mencontohkan satu pendatang non-permanen menggunakan sepeda motor, maka perlu dihitung konsumsi BBM, kebutuhan pangan, hingga dampaknya terhadap lalu lintas.
Tirta menekankan, data tersebut juga akan dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam penyusunan kebijakan dan pelayanan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, Ia menyampaikan, mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2024 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk yang terdaftar di Kota Balikpapan sebanyak 757.418 jiwa.
"Namun Tirta menyebut, angka riil kemungkinan lebih tinggi, masih banyak pendatang yang tinggal di Balikpapan tetapi belum memperbarui alamat KTP-nya, jadi realitas di lapangan bisa lebih dari itu," tegasnya.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025