Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Prajurit Indonesia yang bertugas di Simenggaris perbatasan Indonesia-Malaysia, berhasil meringkus empat pemuda di kawasan patok 655 sempadan Indonesia-Malaysia, Jumat (9/1) siang, yang membawa narkoba sebanyak 56,54 gram.

"Tadi siang, pukul 01.30 kami melakukan pengendapan di daerah Afdeling 11 Simenggaris, Patok 655 perbatasan Indonesia-Malaysia. Kami meringkus empat orang pelintas batas yang datang dari Serudong, Sabah, Malaysia," kata Letkol Inf Agustatius Sitepu, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia dari Batalyon Infanteri Lintas Udara (Yon Linud) 433 Julu Siri.

Pengendapan, atau penyergapan itu dipimpin Sersan Satu Sumardi Balulu dari Pos Gabungan Indonesia Malaysia (Gabma). Mereka meringkus I (20), MR (33), J (37), dan A (18) yang mengaku berasal dari Sulawesi dan Bima, Nusa Tenggara Barat, dan saat itu datang dari Serudong, Sabah. Narkoba ditemukan dalam kemasan plastik kecil sebanyak delapan bungkus.

"Keempatnya juga tidak bisa menunjukkan PLB, atau Pas Lintas Batas," lanjut Dansatgas Letkol Sitepu.

Pas Lintas Batas adalah lembar identitas yang diakui kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia, yang hanya berlaku khusus untuk warga yang tinggal di perbatasan kedua negara.

PLB berfungsi seperti paspor dan harus diperlihatkan kepada petugas yang menjaga pos perbatasan, baik di sisi Indonesia maupun Malaysia.

Turut disita para prajurit dua dompet, uang tunai Rp801.000 dan RM141, dua buah korek gas, dua kacamata, satu tas pinggang, dan empat telepon genggam.

Para tersangka pengedar narkoba ini selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Resort Nunukan berikut barang buktinya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Satgas Pamtas menyerahkan ribuan botol minuman keras yang mereka sita dari para penyelundup kepada Kantor Bea dan Cukai Nunukan. Upaya penyelundupan menjelang tahun baru 2015 itu diperkirakan merugikan negara hingga Rp200 juta. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015