Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemkab Penajam Pasir Utara (PPU) bersama PT Waskita Karya di Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (3/12).

Diuraikan Syahrun usulan dan masukan yang disampaikan serta dibahas pada pertemuan itu, akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim Januari mendatang.

Hearing dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Bupati PPU Yusran Aspar serta jajaran direksi PT Waskita Karya dan Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Tara Allorante.

"Masukan-masukan terkait rencana pembangunan di Kaltim ini sangat penting untuk DPRD Kaltim terima. Nantinya ini akan dibawa ke Musrenbang setelah disampaikan ke Bapedda. Akan ada telaah lanjutan mana saja yang perlu mendapat dukungan, baik pembangunan yang telah berjalan maupun yang sedang direncanakan," kata Haji Alung sapaan akrab ketua DPRD Kaltim ini.

Pertemuan juga diikuti Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung, Ketua Komisi III Dahri Yasin, Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandy dan Sekretaris Komisi Edy Sunardi. Hadir pula Anggota Komisi III lainnya yakni Siti Laela, Masykur Sarmian, Veri Diana Wang, Ichruni Lutfi Sarasakti, Syafruddin,  dan Baharuddin Demmu.  

Pertemuan juga membahas kelanjutan beberapa proyek yang menelan anggaran besar seperti pembangunan Jembatan Pulau Balang, dan jalan pendekatnya yang diproyeksi mendukung peningkatan kawasan industri, kemudian pembangunan sisi darat pelabuhan Kariangau, kelanjutan pembangunan Stadion Balikpapan, abrasi yang terjadi di Balikpapan serta pembebasan lahan perpanjangan runway Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
 
"Kenyataannya setelah pembangunan bandara, ternyata perpanjangan pembebasan lahan Runway-nya belum tuntas. Ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut, karena kaitannya dengan anggaran. Kita tentu perlu berhitung cermat tak hanya dalam pembangunan runway bandara, juga pendanaan proyek pembangunan lainnya agar jangan sampai anggarannya membengkak dari perencanaan awal," kata Syahrun.

Henry Pailan meminta semua kabupaten/kota di Kaltim agar rutin menyampaikan dokumen laporan dan perencanaan pembangunan. Ia tak ingin anggaran yang disediakan tidak terserap dengan baik akibat persoalan yang semestinya dapat diantisipasi. Ia mencontohkan pembangunan Stadion Batakan Balikpapan.

"Lebih bagus jika pembangunan tidak membebani APBD misalnya dengan melibatkan investor. Sebaiknya juga, jika proyek besar seperti stadion tuntas, outputnya harus berbanding lurus dengan prestasi atletnya," harap Henry.

Diakui Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, beberapa pengerjaan proyek masih terbentur persoalan lahan, termasuk Stadion Balikpapan. Awalnya lahan wargalah yang menjadi lokasi pembangunan. Penggantinya, disiapkan lokasi sekitar stadion. Proses inilah yang masih menjadi persoalan.

Berdasarkan data untuk pembebasan lahan Stadion Balikpapan yang luasnya 16,7 hektare, sebanyak 9 hektare telah tuntas dokumen pembebasannya, sementara 7 hektare sedang dalam proses pembebasan. "Inilah hambatan utama kami. Ke depan, penyelesaiannya kita akan melibatkan kejaksaan untuk mendampingi," bebernya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/oke)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014