Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Jaringan Tambang (Jatam), lembaga swadaya masyarakat yang mencermati kondisi pertambangan di Indonesia, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mau melihat permasalahan tambang dari sudut pandang Jatam, yakni aspek lingkungan dan keselamatan.

"Bahwa pertambangan harus juga dilihat dari aspek lingkungan hidup dan keselamatan, bukan hanya administrasi," kata Merah Johansyah, Dinamisator Jatam Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis.

Menurut Johansyah, selama ini di tingkat pemberi izin tambang, baik di tingkat pusat, misalnya PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) atau pun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati atau wali kota di daerah tingkat dua, sangat menonjol pemenuhan syarat-syarat administrasi belaka.

"Meski kita tahu bahwa syarat administrasi juga berkaitan dengan syarat kesehatan, keselamatan lingkungan, tapi karena pengawasan kurang, pada praktiknya begitu urusan administrasi beres, penambang tidak lagi memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan tersebut," papar Johansyah.

Persyaratan administrasi penting yang harus dipenuhi perusahaan-perusahaan tambang adalah izin-izin, kemudian pajak dan retribusi, termasuk menyetor dana Jaminan Reklamasi atau Jamrek.

Jamrek adalah semacam tabungan wajib dari penambang untuk memperbaiki kawasan tambang bila sudah tidak berproduksi lagi nanti.

Johansyah kemudian mengingatkan kasus tewasnya anak-anak yang bermain di kolam tambang yang sudah ditinggalkan.

Antara tahun 2011-2014 ini, ada 8 anak tewas tenggelam di kolam-kolam tambang di Samarinda.

Oleh perusahaan, kolam tambang itu dibiarkan begitu saja tanpa penjagaan atau pun rambu-rambu peringatan. "Hal-hal semacam itu sudah cukup sebenarnya untuk menutup perusahaan tambang," tegas Merah Johansyah.

Belum lagi aturan reklamasi yang tidak dikerjakan, sampai penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara.

"Perusahaan tambang juga jamak jadi pelanggar HAM dengan merampas lahan masyarakat, mencemari udara dan sumber air," kata Johansyah.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014