Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Balikpapan menggelar apel siaga pengawasan masa tenang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil walikota tahun 2024.

"Kegiatan apel ini merupakan rangkaian Bawaslu dalam rangka menyambut masa tenang sampe menuju hari pemungutan suara," jelas Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti dalam sambutannya pada apel yang digelar di di Balikpapan Sport and Convention Center, Minggu (24/11).

Wasanti menyebutkan apel yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) serta pemangku kepentingan di Kota Balikpapan tersebut tersebut juga untuk menjalankan instruksi Bawaslu Republik Indonesia atau Bawaslu pusat

"Dimana saat masa tenang menggelar apel siaga pengawasan masa tenang bersama mereka," katanya.

Wasanti mengungkapkan pihaknya tidak mungkin menurunkan Alat Peraga Kampanye (Algaka) sendirian, tentunya butuh kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

"Karena masa tenang waktu penampilan Algaka selesai dan tidak mungkin sendiri kami menurunkan, maka butuh bantuan baik TNI Polri, Satpol PP, Dishub, dan KPU," sebutnya.

Lanjutnya, masa tenang tersebut berlangsung selama tiga hari yang dimulai sejak hari ini hingga tiga hari ke depan, atau tepatnya 24 hingga 26 November 2024.

"Maka sepanjang itu kami bekerja keras melakukan pengawasan salah satunya Algaka," tegas Wasanti.

Dia juga menekankan selama masa tenang tidak ada lagi kampanye baik untuk Pasangan calon (Paslon) gubernur maupun wali kota.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia bekerja sesuai dengan arahan Bawaslu.

"Dalam penertiban Algaka ini, kami sifatnya hanya pendukung di pesta demokrasi khususnya di Kota Balikpapan," ujar Boedi.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk terciptanya pesta demokrasi yang jujur dan adil di Kota Balikpapan.

"Kita bekerja sesuai arahan dan kami mohon sinerginya karena memang masa tenang ini harus berusaha semaksimal mungkin menertibkan," ujar Boedi.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024