Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin mengatakan dalam waktu dekat DPRD Paser akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub ) Paser dan Polres Paser menyikapi peristiwa kecelakaan di jalan umum antara pengendara umum dengan truk pengangkut batu bara.
"Kami akan berkoordinasi untuk penanganannya, kemudian pertanggungjawaban perusahaan kepada korban," kata Syukran Amin, di Tanah Grogot, Senin (28/10)
Seperti diketahui, Sabtu (26/10) kecelakaan kembali terjadi antara pengendara motor dengan truk pengangkut batu bara di jalan raya umum di Kecamatan Muara Komam. Seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
"Perlu penanganan serius kecelakaan ini, memang ada undang-undang yang memperbolehkan angkutan batu bara lewat jalan umum Itulah yang membuat kita dilema menentukan peristiwa kecelakaan tersebut apakah masuk kategori kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas," kata Syukran.
Menurut dia, berbeda halnya jika peristiwa kecelakaan terjadi di lingkungan hauling perusahaan, bisa dipastikan merupakan kecelakaan kerja.
"Kalau di tambang aturannya sudah jelas, jika terjadi fatality maka seluruh aktivitas distop untuk sementara waktu sampai persoalan identifikasi dan investigasi selesai," tambahnya.
Oleh karena itu pihaknya berencana akan memanggil pihak terkait untuk membahas masalah yang terjadi, sehingga bisa ditentukan adanya solusi kedepannya.
Sementara terkait Undang-Undang Minerba, diakui Syukran, kewenangan daerah memang tidak ada namun DPRD Paser menginginkan adanya solusi dari pihak terkait.
Menurut dia, perlu ada evaluasi terhadap undang-undang yang memperboleh hauling menggunakan jalan umum.
"Kami akan pelajari lagi, apakah memungkinkan kita buat Perda. Masalahnya kalau kita buat Perda khawatir tidak bisa berlaku karena ada peraturan yang lebih tinggi di atasnya,” katanya.
Atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, sebagai representasi wakil rakyat, ia menyampaikan ikut berbela sungkawa terhadap keluarga korban.
“Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga besar korban, “ tutup Syukran. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024