Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar asistensi tata cara pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) wilayah IV tahun 2024 di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (3/9).
"Kenapa di Balikpapan? ini tidak ada hubungannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), tapi ini hanya kebetulan karena biasanya digelar di Makassar, jadi sekali-sekali pindah ke Balikpapan," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko dalam jumpa persnya, Selasa.
Didik mengemukakan, pengukuran indeks pengelolaan BMD ini untuk mencegah korupsi di proses BMD mengingat aset merupakan bagian paling rawan dan mudah dikorupsi.
"Maka kita harus lihat apakah barang milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu sudah dikelola dengan benar atau belum," tegasnya.
Dengan pengukuran ini diharapkan bisa terpetakan mana yang bermasalah dan bisa langsung ditangani.
“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan kerja sama yang tidak maksimal untuk pemda,” ujarnya.
Kasubdit BMD Wilayah II Dwi Satriany Unwidjaja menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dalam pendataan dokumen-dokumen dengan tata kelola yang optimal.
“Jika sekarang sudah digunakan tapi dokumen tidak jelas. Ini yang coba kita optimalkan barang milik daerah sehingga hasilnya bisa meningkatkan PAD,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, masalah utama terkait aset adalah masih banyaknya lahan milik Pemkot Balikpapan yang masih belum memiliki sertifikat, termasuk barang yang dibeli pemkot tapi belum ada akta jual belinya.
“Jadi saat ini, BPKAD Balikpapan sedang memacu pengurusan aset yang belum bersertifikat. Alhamdulillah, prosesnya sudah semakin baik,” ujarnya
Dikatakannya, dalam rapat koordinasi dengan KPK RI, salah satu permasalahan daerah yang muncul adalah indeks aset. Untuk itu, Pemkot Balikpapan terus berupaya agar aset yang didapat memiliki alas hak legal agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
“Kami sampaikan bahwa yang perlu dukungan dari BPN, dari KPK juga mendukung PN sehingga kabupaten/kota yang mengurus sertifikat bisa lebih cepat,” jelasnya.
Muhaimin mengakui, jumlah aset Pemkot Balikpapan masih banyak yang belum bersertifikat, bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Selama ini yang menjadi kelemahan adalah tidak dilakukan pencatatan, sehingga banyak aset Pemkot yang akhirnya diklaim masyarakat.
“Jadi kami terus berupaya agar semua aset akan disertifikatkan. Selain itu, jika sudah bersertifikat, maka nilai aset pemkot tersebut akan mengalami kenaikan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Kenapa di Balikpapan? ini tidak ada hubungannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), tapi ini hanya kebetulan karena biasanya digelar di Makassar, jadi sekali-sekali pindah ke Balikpapan," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko dalam jumpa persnya, Selasa.
Didik mengemukakan, pengukuran indeks pengelolaan BMD ini untuk mencegah korupsi di proses BMD mengingat aset merupakan bagian paling rawan dan mudah dikorupsi.
"Maka kita harus lihat apakah barang milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu sudah dikelola dengan benar atau belum," tegasnya.
Dengan pengukuran ini diharapkan bisa terpetakan mana yang bermasalah dan bisa langsung ditangani.
“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan kerja sama yang tidak maksimal untuk pemda,” ujarnya.
Kasubdit BMD Wilayah II Dwi Satriany Unwidjaja menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dalam pendataan dokumen-dokumen dengan tata kelola yang optimal.
“Jika sekarang sudah digunakan tapi dokumen tidak jelas. Ini yang coba kita optimalkan barang milik daerah sehingga hasilnya bisa meningkatkan PAD,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, masalah utama terkait aset adalah masih banyaknya lahan milik Pemkot Balikpapan yang masih belum memiliki sertifikat, termasuk barang yang dibeli pemkot tapi belum ada akta jual belinya.
“Jadi saat ini, BPKAD Balikpapan sedang memacu pengurusan aset yang belum bersertifikat. Alhamdulillah, prosesnya sudah semakin baik,” ujarnya
Dikatakannya, dalam rapat koordinasi dengan KPK RI, salah satu permasalahan daerah yang muncul adalah indeks aset. Untuk itu, Pemkot Balikpapan terus berupaya agar aset yang didapat memiliki alas hak legal agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
“Kami sampaikan bahwa yang perlu dukungan dari BPN, dari KPK juga mendukung PN sehingga kabupaten/kota yang mengurus sertifikat bisa lebih cepat,” jelasnya.
Muhaimin mengakui, jumlah aset Pemkot Balikpapan masih banyak yang belum bersertifikat, bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Selama ini yang menjadi kelemahan adalah tidak dilakukan pencatatan, sehingga banyak aset Pemkot yang akhirnya diklaim masyarakat.
“Jadi kami terus berupaya agar semua aset akan disertifikatkan. Selain itu, jika sudah bersertifikat, maka nilai aset pemkot tersebut akan mengalami kenaikan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024