Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. 
 
"Pengesahan Ranperda menjadi Perda dengan jumlah APBD yang telah disepakati, kami berharap pengesahan itu bermuara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud usai Rapat Paripurna ke-30 yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin.
 
Ketua DPRD Kaltim yang akrab disapa Hamas itu menyampaikan bahwa hasil pengesahan Ranperda APBD Perubahan Kaltim 2024 diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan dengan pengawasan bersama. 
 
Dia menekankan arti penting pengawasan bersama dalam pelaksanaan anggaran agar sesuai harapan masyarakat.

Dari sisi penerimaan, pendapatan Kaltim dalam APBD Perubahan 2024 tercatat sebesar Rp21,22 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,03 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp2 miliar.

Baca juga: Pemprov Kaltim terapkan lelang dini percepat penyerapan APBD 2025

Kemudian, nilai belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024 sebesar Rp22,19 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun diperuntukkan untuk belanja jasa, belanja DIPA, dan belanja bantuan sosial.

Dalam APBD perubahan itu, belanja modal tercatat sebesar Rp5,28 triliun, yang diklasifikasikan menjadi belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jaringan dan irigasi, serta aset lainnya. Belanja transfer sebesar Rp6,7 triliun terdiri dari belanja keuangan dan belanja bagi hasil pajak pada kabupaten/kota.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terus berusaha memberikan masukan dan dukungan dalam mensukseskan agenda pembangunan di provinsi Kaltim.
 
"Pada 2024, pemerintah derah telah menetapkan tema pembangunan yaitu peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang handal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur dia.
 
Tema itu, lanjut Akmal, menggambarkan arah pembangunan Kaltim 2024 yang bertujuan meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip undang-undang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui perencanaan yang berkembang dan kolaborasi dengan DPRD.

Baca juga: Pemprov-DPRD Kaltim setujui nota keuangan dan Ranperda APBD 2025
 
Fokus pembangunan Kaltim 2024-2025 mencakup peningkatan daya saing SDM, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesehatan masyarakat melalui pelayanan rumah sakit dan fasilitas lainnya, serta penguatan transformasi ekonomi melalui diversifikasi sektor unggulan. 
 
Selain itu, penguatan infrastruktur untuk mendukung ketimpangan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
 
"Kami juga melakukan peningkatan tata kelola Pemda yang optimal untuk mendukung transformasi pelayanan publik juga menjadi prioritas," ujar Akmal.
 
Pada 2024, Pemprov Kaltim memaparkan tujuan pembangunan yaitu peningkatan daya saing SDM, percepatan transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
 
Pemprov Kaltim, lanjut Akmal, berharap mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih sehat, berkeadilan, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. 
 
"Kerja sama antara Pemda dan DPRD Kaltim diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan harmonis, sebagai wujud sinergi dalam membangun Kaltim menuju kesejahteraan dan kemajuan masyarakat," demikian Akmal.

Baca juga: Pemprov Kaltim catat penurunan PAD pajak kendaraan bermotor

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024