Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan (Dir Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol Teguh Yuswardhie melakukan inspeksi mendadak dengan melakukan tes urine pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda.
"Pemeriksaan urine kepada warga binaan secara acak tersebut tertera hasil negatif alias bersih dari narkoba," kata Yuswardhie di Samarinda, Sabtu.
Dia disambut oleh Karutan Samarinda, Kepala Satuan Rumah Tahanan, regu pengaman dan staf pengamanan.
Kemudian, Tim Langsung Menyasar area blok hunian guna Melakukan Razia dan Periksaan kamar hunian dengan hasil tidak ditemukan benda terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian agenda kerja Dir Pam Intel beserta tim Selama di Provinsi Kalimantan Timur.
“Setelah meninjau blok hunian Rutan Samarinda kami mengapresiasi lingkungan blok warga binaan yang terpantau aman, bersih dan rapi,”terang Yuswardhie.
Ha itu, menurutnya, membuat warga binaan merasa nyaman dan tenang meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman
Ia meminta kepada jajaran Rutan Samarinda supaya mempertahankan kondisi lingkungan bersih nan rapi agar tercipta suasana yang aman dan tertib.
Perihal tersebut sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan memastikan tiga kunci pemasyarakatan maju + back to basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
"Ke depannya Rutan Samarinda mampu menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan yang berada di Kalimantan Timur,” harap Dir Pam Intel.
Pada kesempatan yang sama Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian mengatakan bahwa tujuan kedatangan Direktur Pengaman dan Intelijen Pemasyarakatan bersama tim adalah untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini.
"Kegiatan tersebut sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan khususnya pengamanan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional," demikian Jul Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024