Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi .
"Silahkan Bupati Paser menyampaikan penjelasan pokok-pokok nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024," kata Hendra Wahyudi di Tanah Grogot, Rabu.
Bupati Paser Fahmi Fadli menyebutkan APBD-P 2024 mengalami peningkatan dari yang direncanakan sebelumnya yakni APBD murni sebesar Rp4,1 triliun.
Dikatakannya ada peningkatan sebesar Rp1,2 triliun dari anggaran murni sehingga APBD-P 2024 menjadi Rp5,3 triliun,“ katanya.
Dia menjelaskan struktur APBD-P Paser 2024 terdiri dari pendapatan sebesar Rp4,7 triliun lebih dan anggaran pembiayaan daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp676 miliar lebih.
Sebelumnya Pemkab Paser merencanakan pendapatan tahun 2024 sebesar Rp3,3 triliun, namun mengalami penambahan menjadi Rp4,7 triliun lebih pada APBD-P.
Sebaliknya, dana SILPA tahun 2023 sebelumnya diprediksi mencapai Rp800 miliar lebih, namun mengalami penurunan menjadi Rp676 miliar lebih.
Selain itu Bupati Fahmi memaparkan kondisi perekonomian Kabupaten Paser pada tahun 2023 yang tumbuh sebesar 1,38 persen atau lebih tinggi dibanding capaian tahun 2022 sebesar 1,09 persen.
"Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser tahun 2023 mencapai 74,56 poin atau meningkat sebesar 0,71 poin dibandingkan dengan tahun 2022 mencapai 73.85 poin," katanya.
Pada rapat paripurna itu enam fraksi di DPRD Paser secara bergantian menyampaikan pandangan umum atas penyampaian nota keuangan yang disampaikan Bupati Paser. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, Golkar, Demokrat, Nasdem, Demokrasi Indonesia, Indonesia Raya Sejahtera.
Diketahui secara garis besar pandangan umum DPRD Paser yang disampaikan melalui fraksi -fraksi diantaranya tentang perlunya keseriusan Pemkab Paser dalam penanganan stunting, pemanfaatan pendapatan di luar sektor tambang yang selama ini berkontribusi bagi PDRB, kemudian terkait serapan anggaran yang rendah dan pengentasan kemiskinan. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024