Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar, mengatakan sebelas saksi terduga kasus narkoba yang diamankankan dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, Minggu (10/8) hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine.

"Awalnya diamankan 20-an kemudian yang negatif dipulangkan dan yang sebelas orang tes urine hasilnya positif masih diamankan," kata Andi Azis di Balikpapan, Kamis.

Saat ini, Polres Balikpapan masih menunggu pemeriksaan di laboratorium forensik Surabaya untuk memastikan hasil positif dari amphetamine berasal dari mana, katanya.

"Sebelas orang yang diamankan statusnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi Azis.

Namun sampai saat ini Polres Balikpapan belum menetapkan sebelas orang tersebut sebagai tersangka, karena waktu pemeriksaan 3 X 24 jam ditambah lagi. Pertama sudah dilakukan pemeriksaan selama 3 X 24 jam.

Sebelas orang yang masih diamankan tersebut, salah satu diantaranya adalah perempuan. Kapolres hingga saat ini tidak mau berkomentar terkait dugaan adanya keterlibatan anak salah satu kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan sempat marah saat ditanya oleh Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba Kalimantan Timur (Kaltim), Kiki Asikin terkait dugaan dibebaskannya anak pejabat tersebut.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014