Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengajak semua pihak terkait menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan melalui perencanaan matang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Kami memahami tidak ada perencanaan yang sempurna, sehingga ada peraturan perundangan-undangan yang memberikan ruang bagi pemerintah melakukan perubahan," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani di Tenggarong, Kamis.
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait manfaatkan momentum perubahan ini untuk melakukan perbaikan yakni dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, khususnya pendanaan dapat dioptimalkan bagi kemaslahatan masyarakat.
Ia minta seluruh jajaran Pemkab Kukar dapat memperhatikan dan memperkuat berbagai hal, antara lain mengevaluasi dan memperkuat sejumlah program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dampaknya segera dirasakan.
Sejumlah hal tersebut, kata dia, seperti program penurunan prevalensi stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah remote area.
Kemudian meningkatkan kualitas layanan dasar baik kelayakan perumahan dan permukiman, sarana dan prasarana pendukung aksesibilitas masyarakat, khususnya kualitas transportasi untuk menunjang distribusi barang dan orang dalam menopang perekonomian masyarakat yang lebih efisien.
Sebelumnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Semester I, ia pun menekankan pentingnya upaya yang harus dilakukan untuk menekan prevalensi stunting dan menurunkan angka kemiskinan.
Menurutnya, rapat dan evaluasi semester I ini merupakan rakordal paling strategis, karena langsung ditindaklanjuti dengan perubahan APBD 2024 yang didahului dengan perubahan rencana kerja pemda 2024.
Oleh karena itu seluruh informasi dan data yang disampaikan pada pertemuan tersebut, kata dia, harus sesuai dengan kondisi faktual agar data-data yang disampaikan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan dan strategi perubahan rencana kerja.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2024 merupakan alokasi APBD terbesar dalam sejarah perjalanan Pemkab Kukar, yakni dengan penetapan Perda APBD 2024 yang sebesar Rp13,4 triliun, maka anggaran ini harus digunakan optimal dan dengan hasil berkualitas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Kami memahami tidak ada perencanaan yang sempurna, sehingga ada peraturan perundangan-undangan yang memberikan ruang bagi pemerintah melakukan perubahan," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani di Tenggarong, Kamis.
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait manfaatkan momentum perubahan ini untuk melakukan perbaikan yakni dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, khususnya pendanaan dapat dioptimalkan bagi kemaslahatan masyarakat.
Ia minta seluruh jajaran Pemkab Kukar dapat memperhatikan dan memperkuat berbagai hal, antara lain mengevaluasi dan memperkuat sejumlah program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dampaknya segera dirasakan.
Sejumlah hal tersebut, kata dia, seperti program penurunan prevalensi stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah remote area.
Kemudian meningkatkan kualitas layanan dasar baik kelayakan perumahan dan permukiman, sarana dan prasarana pendukung aksesibilitas masyarakat, khususnya kualitas transportasi untuk menunjang distribusi barang dan orang dalam menopang perekonomian masyarakat yang lebih efisien.
Sebelumnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Semester I, ia pun menekankan pentingnya upaya yang harus dilakukan untuk menekan prevalensi stunting dan menurunkan angka kemiskinan.
Menurutnya, rapat dan evaluasi semester I ini merupakan rakordal paling strategis, karena langsung ditindaklanjuti dengan perubahan APBD 2024 yang didahului dengan perubahan rencana kerja pemda 2024.
Oleh karena itu seluruh informasi dan data yang disampaikan pada pertemuan tersebut, kata dia, harus sesuai dengan kondisi faktual agar data-data yang disampaikan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan dan strategi perubahan rencana kerja.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2024 merupakan alokasi APBD terbesar dalam sejarah perjalanan Pemkab Kukar, yakni dengan penetapan Perda APBD 2024 yang sebesar Rp13,4 triliun, maka anggaran ini harus digunakan optimal dan dengan hasil berkualitas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024