Samarinda (ANTARA Kaltim) - Mutasi di Pemprov Kaltim kembali bergulir pada Rabu (6/8), termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak melantik pejabat pejabat struktural eselon II, III dan IV serta Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, di Lamin Etam.
Pengambilan sumpah/ janji jabatan yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 pagi tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun.
Dalam kesempatan tersebut jabatan struktural Sekretaris DPRD Kaltim di Sekretariat DPRD Kaltim yang sebelumnya diisi Fachruddin Djaprie kini diisi Achmadi, mantan staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan. Fachruddin Djaprie yang bertugas cukup lama di Setwan Kaltim dipercaya menjadi Kepala Dispora Kaltim.
Mutasi internal lainnya di Sekretariat DPRD Kaltim adalah Andi A Razaq yang sebelumnya Kasub Umum dan Kepegawaian menggantikan Juriansyah pada posisi Kasub Bagian Dokumentasi dan Perpustakaan. Juriansyah dilantik sebagai Kasub Verifikasi dan Pembukuan, menggantikan Zahrul Bahri.
Zahrul sendiri dilantik sebagai Kasub Pelaksanaan Anggaran Menggantikan Mardareta. Adapun Mardareta dilantik menjadi Kasub Umum dan Kepegawaian.
Untuk jabatan Kabag Persidangan yang sebelumnya sempat lowong diisi oleh Agus Hari Kesuma.
Diwawancarai usai pengambilan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kaltim yang baru Achmadi mengatakan, mutasi atau rolling jabatan pegawai semacam ini merupakan hal yang biasa, sebagai salah satu cara penyegaran dalam organisasi.
“Saya kebetulan dipercaya sebagai Sekretaris Dewan. Ini amanah dan merupakan tanggung jawab bagi saya,†sebut Achmadi.
Lebih lanjut Achmadi mengatakan, ia menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD Kaltim merupakan tugas yang berat. Sekwan menurutnya harus dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dari Anggota DPRD Kaltim. Selain itu kepentingan pegawai Sekretariat DPRD Kaltim dan staf-staf yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
“Dengan dukungan seluruh pegawai dan staf semoga saya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,†harap Achmadi. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Pengambilan sumpah/ janji jabatan yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 pagi tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun.
Dalam kesempatan tersebut jabatan struktural Sekretaris DPRD Kaltim di Sekretariat DPRD Kaltim yang sebelumnya diisi Fachruddin Djaprie kini diisi Achmadi, mantan staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan. Fachruddin Djaprie yang bertugas cukup lama di Setwan Kaltim dipercaya menjadi Kepala Dispora Kaltim.
Mutasi internal lainnya di Sekretariat DPRD Kaltim adalah Andi A Razaq yang sebelumnya Kasub Umum dan Kepegawaian menggantikan Juriansyah pada posisi Kasub Bagian Dokumentasi dan Perpustakaan. Juriansyah dilantik sebagai Kasub Verifikasi dan Pembukuan, menggantikan Zahrul Bahri.
Zahrul sendiri dilantik sebagai Kasub Pelaksanaan Anggaran Menggantikan Mardareta. Adapun Mardareta dilantik menjadi Kasub Umum dan Kepegawaian.
Untuk jabatan Kabag Persidangan yang sebelumnya sempat lowong diisi oleh Agus Hari Kesuma.
Diwawancarai usai pengambilan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kaltim yang baru Achmadi mengatakan, mutasi atau rolling jabatan pegawai semacam ini merupakan hal yang biasa, sebagai salah satu cara penyegaran dalam organisasi.
“Saya kebetulan dipercaya sebagai Sekretaris Dewan. Ini amanah dan merupakan tanggung jawab bagi saya,†sebut Achmadi.
Lebih lanjut Achmadi mengatakan, ia menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD Kaltim merupakan tugas yang berat. Sekwan menurutnya harus dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dari Anggota DPRD Kaltim. Selain itu kepentingan pegawai Sekretariat DPRD Kaltim dan staf-staf yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
“Dengan dukungan seluruh pegawai dan staf semoga saya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,†harap Achmadi. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014