Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan kenaikan nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap nilai indeks SPBE Kaltim menyentuh angka tiga dan lebih,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantauan Penerapan SPBE Kaltim di Balikpapan, Kamis.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Kominfo Kaltim, lanjut Sekda Sri, mengevaluasi dan memaparkan nilai SPBE yang masih rendah pada 2023 di setiap pertemuan dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

“Kami mencermati hal-hal apa yang menjadi penyebab, misalnya dokumennya yang kurang,” katanya.

Peningkatan kolaborasi antar-SKPD, konsolidasi data, hal-hal yang perlu intervensi, hingga penganggaran terencana untuk belanja teknologi komunikasi dan informatika menjadi upaya Pemprov Kaltim untuk mencapai peningkatan nilai SPBE.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim: Pemetaan kompetensi ASN dukung efisiensi birokrasi

“Insya Allah, dengan upaya-upaya itu, kami akan mencapai target pada angka tiga,” katanya.

Sekda Sri juga meminta semua kepala SKPD berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menerapkan SPBE sebagai upaya transformasi digital demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan salah satu upaya untuk mencapai target peningkatan nilai indeks SPBE yaitu evaluasi secara berkala baik di internal Diskominfo, selain melibatkan SKPD lain.

“Tadi, kami mendengar arahan Sekda. Kami juga evaluasi titik salah selama ini,” ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim lakukan rotasi jabatan untuk penyegaran birokrasi

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024