Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, menyembelih delapan ekor sapi plus satu ekor kambing kurban di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, untuk dibagikan kepada masyarakat di lingkungan sekitar Kejari setempat, mitra, dan panti asuhan sebagai wujud kepedulian kepada sesama.

"Penyembelihan hewan kurban memiliki beberapa makna, antara lain sebagai ibadah, ungkapan rasa syukur kepada Allah, dan sebagai kebersamaan dengan masyarakat melalui pembagian hewan kurban," kata Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Rabu.
 

Kepala dan pejabat Kejari Samarinda secara simbolis menyerahkan daging kurban kepada perwakilan Forwaka Samarinda, Rabu (19/6) (Antara Kaltim/HO Forwaka Samarinda)


Makna kurban selain untuk meningkatkan 'habluminallah' atau hubungan dengan Allah SWT juga untuk meningkatkan 'habluminnanas' hubungan antarmanusia, sehingga terjadi hubungan yang harmonis sesama manusia, terutama kepada lingkungan sekitar.

Melalui pembagian hewan kurban, lanjutnya, merupakan salah satu cara untuk melatih kepekaan hati agar membiasakan diri berbagi kepada yang lain, terutama kepada mereka yang membutuhkan asupan protein hewani, sehingga mampu meningkatkan kecerdasan seiring dengan tercukupinya gizi.

Sementara Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban Kejari Samarinda Indra Rivani mengatakan, hewan kurban tersebut menghasilkan lebih dari 400 kantong dengan pembagian diutamakan untuk warga sekitar.

"Ada tiga RT yang telah mendapat kupon pengambilan daging dan mereka tadi secara bergantian mengambil daging, yakni untuk warga di RT 15, 16, dan RT 17. Selebihnya kemudian untuk pegawai di Kejari Samarinda dan mitra," kata Indra yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Samarinda ini.

Ada pula daging kurban yang diantar langsung oleh panitia ke sejumlah panti asuhan, kemudian ada beberapa yang dibagikan kepada petugas penyapu jalan.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024