Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memasang 43 kamera pantau di sejumlah titik di tempat-tempat umum guna mencegah tindak kejahatan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

"Dana pemasangan kamera pantau secara total mencapai sekira Rp200 juta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Jumat,

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran pemasangan kamera pantau itu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.

Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara juga melibatkan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) di Penajam Paser Utara agar pemasangan kamera pantau sesuai kebutuhan peningkatan keamanan wilayah.

Khairuddin mengatakan pemasangan kamera pantau itu juga bertujuan memudahkan pengawasan situasi di tempat-tempat umum serta mengurangi potensi kriminalitas di fasilitas umum.

Sejumlah tempat umum yang dipasang kamera pemantau antara lain pelabuhan klotok (kapal kayu), pelabuhan kapal cepat (speedboat), fasilitas pendidikan, serta ruas jalan dan tempat umum lainnya.

Baca juga: Polres Penajam bentuk Kampung Jatanras upaya tumbuhkan kesadaran hukum

"Pemasangan kamera pantau itu di tempat rawan kejahatan, kawasan pendidikan, lampu merah, dan beberapa tempat yang dinilai butuh dipasangi kamera pantau," ujarnya.

"Kami akan kerjakan pemasangan kamera pantau secara bertahap dan ditarget selesai tahun ini," katanya.

Khairuddin menambahkan lokasi pemasangan kamera pantau bisa berubah sesuai perkembangan sesuai hasil pendataan fasilitas umum atau lokasi yang dinilai potensi rawan kejahatan.

Pemasangan kamera pantau juga dilengkapi dengan ruang monitor senter atau pusat kendali dengan sistem penyimpan data yang memadai, demikian Khairuddin.

Baca juga: Kabupaten Penajam cegah potensi kejahatan dengan pasang kamera pantau

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024