Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) menuntut pemberlakuan sistem online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri.

Ketika menggelar unjukrasa di di depan gedung DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kamis, Kepala Sekolah SMK Pangeran Antasari Imam Mundjiat mengatakan maksud kedatangan meraka ke DPRD dan Pemkot menuntut diberlakukannya sistem online PPDB untuk sekolah negeri.

"Sekolah negeri harus menggunakan sistem online dalam PPDB dengan mematuhi keputusan Menteri nomor 41 tahun 2013, dimana jumlah siswa dalam rombongan belajar 36 orang," katanya.

Ia mengatakan DPRD harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak boleh mencampuri urusan dinas secara teknis namun memanggil wali kota bila ada masalah.

"Jangan memanggil para kepala sekolah negeri, bila ada masalah dengan Kepala Diknas lapor dulu dengan walikota," kata Imam.

Imam juga menambahkan pihaknya juga mendapatkan "surat sakti" yang mengatasnamakan oknum anggota DPRD Balikpapan terkait PPDB di beberapa sekolah negeri.

"Kita sudah menemukan sebanyak 16 surat terkait PPDB di sekolah negeri. Dan kita akan melakukan survei ke sekolah-sekolah negeri untuk mengetahui apakah ada rombongan belajar jumlah siswa melebihi ketentuan," kata Imam.

 Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sistem online PPDB merupakan hal yang krusial dan harus dilakukan penganggaran.

"Kita akan mulai menganggarkan untuk sistem tersebut, namun harus bertemu dengan DPRD karena terkait anggaran," kata Imam.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014