Pemerintah Kabupaten Paser sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN)  harus mampu melakukan pengelolaan hak atas tanah dengan baik untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang. 

"Sejauh ini Kabupaten Paser relatif kondusif, namun diperlukan penanganan yang serius atas pengelolaan hak tanah negara untuk mendukung pembangunan ke depannya, oleh karena itu  Pemkab Paser melakukan audiensi dengan Bank Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli, di Tanah Grogot, Rabu (1/5). 

Ia mengatakan Pemkab Paser perlu melakukan penanganan terhadap tanah - tanah yang berpotensi terlantar serta  pelepasan  terhadap kawasan HPL (Hak Pengelolaan Lahan ) agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi legalitas bidang pertanahan melalui program PTSL (pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Lainnya).

Menurutnya audiensi  merupakan langkah persiapan Kabupaten Paser sebagai mitra IKN. Kabupaten Paser termasuk kawasan yang dibentuk dalam rangka pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi di IKN. 

Fahmi menuturkan sebagai mitra IKN, Kabupaten Paser harus mempersiapkan diri dalam infrastruktur maupun kesiapan di sektor pertanian guna menunjang ketahanan pangan di IKN kedepannya. 

"Diperlukan persiapan kebutuhan ketersediaan lahan serta tata kelola pemanfaatan lahan yang baik. Hal  tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Bank Tanah,  yang bertujuan untuk menjamin kepastian hak atas tanah.

Sementara  audiensi Pemkab Paser dengan Bank Tanah, pada Selasa (30/4)  diterima Deputi Perencana Strategis dan Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Perdananto Ariwibowo.

"Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga reforma agraria," katanya.

Turut hadir mendampingi Bupati Fahmi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Hulaimi, Kadis Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, Kabag Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Paser Amri Yulihardi,

Selanjutnya  Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Paser Andi Aziz serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Paser Paulus Margita,  Kabid Tata Ruang pada PUTR Nanuk Bramanto, Kabid Perizinan dan Non perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu pintu Najaluddin, Kabid Transmigrasi Juhaeni, dan Kepala Bankaltimtara Yudi Susatyo. (Adv)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024