Camat Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara Ambo Dalle berharap Bendungan Marangkayu segera selesai pembangunannya, mengingat keberadaannya sangat dinantikan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan dasar air bersih, hingga irigasi lahan pertanian.
Hal tersebut disampaikan Camat Marangkayu Ambo Dalle dalam pertemuan Diseminasi Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu bersama Balai Wilayah Sungai Mahakam IV Samarinda dipimpin Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Kamis (28/3).
“Kami sangat mendukung pembangunan Bendungan Marangkayu, masyarakat sangat mengharapkan penyelesaian bendungan, lebih cepat lebih bagus,” kata Ambo Dalle.
Dia menyebutkan dengan diselesaikannya pembangunan Bendungan Marangkayu, maka segera bisa difungsikan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Ambo Dalle mengungkapkan terkait status lahan masyarakat yang belum terselesaikan, pihak Kecamatan juga mendorong agar segera diselesaikan, sehingga pemilik lahan pun dapat merasakan dampak dari pembangunan bendungan tersebut.
“Saya berharap permasalahan ganti rugi lahan juga jadi perhatian untuk segera diselesaikan,” ujar Ambo.
Sementara pada pertemuan diseminasi tindak lanjut yang dipimpin Asisten II tersebut dilakukan dengar pendapat serta masukan dari peserta dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU (Pekerjaan Umum), pihak kecamatan dan peserta terkait lainnya.
Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Multi Merah Harapan Muhammad Dikin menjelaskan desa yang terdampak jika terjadi status siaga dan awas pada Bendungan Marangkayu yakni Desa Sebuntal, Bunga Putih sebagian, Semangkok dan Tanjung Limau dengan total perkiraan penduduk terkena resiko berjumlah 368 jiwa.
Menurutnya keadaan darurat adalah suatu keadaan yang mempengaruhi keamanan bendungan dan terjadinya keluaran air yang tidak terkendali, sehingga diperlukan tindakan darurat guna melindungi manusia, harta benda di bagian hilir.
“Artinya, semua kemungkinan resiko pada Bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi dengan menetapkan status waspada 1, waspada 2, siaga dan status Awas,” kata Dikin. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024