Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Balikpapan Purnomo memastikan sejumlah unit pelayanan publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berjalan maksimal di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Selama bulan Ramadhan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja jam operasional-nya yang mengalami perubahan," kata Purnomo di Balikpapan, Rabu (13/3).

Dia menyebutkan jam operasional telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 061.2/0454/org tentang jam kerja pegawai pada bulan Ramadhan di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Dikemukakannya, untuk pelayanan biasanya dibuka hingga pukul 15.00 Wita Senin hingga Kamis, Namun selama Ramadhan dibuka hingga pukul 14.00 Wita. Kemudian untuk hari Jumat masih seperti biasa, pelayanan hingga pukul 11.00 Wita. 

"Untuk pelayanan kesehatan diatur oleh kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujarnya.

Sementara itu, untuk jam masuk kantor masih seperti biasa yaitu pukul 08.15 Wita, sedangkan untuk pelayanan pukul 08.00 Wita bagi k Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah lainnya.

Lanjut Purnomo, untuk jam pulang ASN di Balikpapan selama bulan Ramadhan mengalami perubahan, jam pulang 30 menit lebih cepat bila dibanding waktu biasa yaitu pukul 15.30 Wita.

"Ini berlaku sepanjang Ramadhan, dimana para pegawai baru turun hari ini setelah libur nasional selama dua hari," tuturnya.

Adapun pada hari perdana masuk kerja setelah hari libur nasional yang berlangsung selama dua hari. Purnomo memastikan tidak ada pegawai yang tidak hadir atau melanjutkan libur.

"Terkecuali yang sedang Dinas Luar (DL),@ katanya.

Purnoo menambahkan bagi pegawai pada perangkat daerah dengan enam hari kerja telah diatur dengan sistem piket oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

"Dengan ketentuan memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," jelasnya. (Adv)

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024