Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan meminta Pemerintah Daerah  serius menyelesaikan permasalahan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy.

“Kawasan ekonomi khusus ini harus menjadi perhatian yang serius. Baik pemerintah pusat,  pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, agar masyarakat dapat merasakan dampak positifnya,” ucap Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah  di Sangatta, Senin.

Ia menyebutkan persoalan KEK Maloy saat ini adalah masalah perizinan dari pemerintah pusat. Seharusnya dapat diselesaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Hal-hal seperti itu harusnya segera diselesaikan, karena kawasan  KEK Maloy merupakan area potensial yang sangat dibutuhkan Kaltim umumnya dan Kutim khususnya,” katanya.

Menurutnya sebagai perwakilan rakyat, kawasan KEK Maloy sangat dibutuhkan masyarakat dan segera beroperasi. Jika beroperasi nantinya  pertumbuhan ekonomi baik skala kecil, menengah, hingga besar dapat lebih baik.

Agusriansyah menegaskan dengan beroperasinya KEK Maloy ini, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kutim dapat dikelola lebih potensial. Dalam bentuk industri dan hilirisasi.

“Oleh karena itu, KEK Maloy ini harus betul-betul diselesaikan, baik secara regulasi maupun secara implementasi kegiatan di lapangan,” ucapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini, ia melihat beberapa progres yang telah dilakukan pihak pemerintah daerah dan investor, sebagai bukti kepada pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan status kawasan ekonomi khusus.
 

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024