Kepolisian Resor (Polres)  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menurunkan  sebanyak 374 personel  untuk pengamanan TPS di seluruh Tempat Pemungutan Suara ( TPS)  yang ada di wilayah itu.

 “374 personil  tersebut  akan ditempatkan di 1.185 TPS di wilayah Kutai Timur. Kami juga mendapatkan bantuan tambahan sebanyak 60 personel Dit Samapta Polda Kaltim yang ditempatkan di Mako Polres dan Polsek,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, di Sangatta, Senin.

Ia mengatakan 374 personil  tersebut  terdiri dari 181 personel Polres Kutim, 133 personel Polsek, dan 60 personel BKO Polda Kaltim.

 Lanjutnya Polres Kutim (Minggu, 11/2) telah melepas seluruh personel  ke 18 kecamatan yang ada di Kutim untuk melakukan pengamanan pada tiap-tiap TPS yang ada.

Menurutnya ada 40 personel yang  tetap stand by di Mako Polres Kutim,  ditambah 60 personel yang dikirimkan Polda Kaltim.

Ronni  menjelaskan pola pengamanan TPS  ada tiga kategori yang ditetapkan, yakni pola pengamanan sangat rawan, pengamanan rawan dan pengamanan kurang rawan.  Dengan pola itu Polres Kutim  penempatan personel yang berbeda-beda.

Untuk pengamanan daerah sangat rawan 1 TPS bisa ditempatkan 3 hingga 4 personel, daerah kategori rawan 1 TPS diisi 1 personel, dan yang daerah kurang rawan 1 personel dapat mengamankan 5 sampai 8 TPS.

“Kepada seluruh personel Polres Kutai Timur yang melaksanakan Pengamanan TPS, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar setiap personel dalam bertugas melakukan pengamanan untuk selalu menjunjung tinggi integritas.

Ronni  meminta kepada personil  yang bertugas  untuk  menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat mengganggu jalannya pemilu 2024. Jangan sampai mencederai nilai-nilai demokrasi dan terus memberikan rasa aman dan kepercayaan terhadap masyarakat.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024