Pemerintah pusat berencana membangun gedung arsip berkelanjutan wilayah regional Kalimantan di Kabupaten Paser sebagai persiapan perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke ibu kota negara  (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Hari ini kami berkoordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka rencana pembangunan depot arsip berkelanjutan regional Kalimantan di Paser," kata Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser, Marwan Natsir, di Tanah Grogot, Kamis (1/2).

Ia mengatakan informasi rencana pembangunan gedung itu, tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 Tahun 2015.
Gedung tersebut menjadi tempat penyimpanan arsip statis dan arsip inaktif seluruh wilayah Kalimantan.

Menurutnya, guna mendukung pembangunan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Paser diminta untuk menyiapkan lahan seluas dua hektar.

Marwan mengemukakan Pemda Kabupaten Paser pada tahun 2024  juga merencanakan pembangunan depot arsip milik pemerintah daerah.

"Tahun ini sudah disiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan depot arsip di Desa Jone dengan luas lahan yang disiapkan dua hektare. Pembangunan tersebut nantinya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.

Dia menerangkan depot arsip yang akan dibangun harus struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip. Karena Diskapus Paser memiliki tugas pemeliharaan dan perawatan arsip, sehingga diperlukan bangunan khusus.

"Gedung arsip yang layak harus memenuhi standar dan terakreditasi oleh ANRI," katanya.

Marwan menambahkan berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 tahun 2015, depot arsip dibangun harus menyesuaikan spesifikasi teknis minimal baik dari segi bangunan maupun ruangannya. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024