Seorang tahanan pria yang menjalani masa hukuman di Polresta Balikpapan melangsungkan ijab kabul di di Masjid Baitul Aman yang berada di lingkungan Polresta Balikpapan..
"Ini sebagai bentuk pelayanan kami dari Polresta Balikpapan kepada masyarakat dalam membantu pelaksanaan ijab kabul," kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun di Balikpapan, Rabu.
Ia mengatakan tahanan yang melangsungkan pernikahan ini merupakan tahanan kasus pelecehan seksual yang di amankan belum lama ini.
"Rupanya tersangka sebelumnya sudah menjadwalkan pernikahannya, tapi bersamaan dengan itu mempelai pria menjadi tahananPolresta Balikpapan," ungkapnya.
Sangidun menuturkan pihak kepolisian tidak tebang pilih atau pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Mereka para tersangka juga memiliki hak untuk melaksanakan pernikahannya, meskipun sedang menjalani hukuman," katanya.
Ia menjelaskan kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Aman berlangsung lancar tanpa ada hambatan apapun meski dilaksanakan pada saat mempelai pria menjalani masa tahanan.
"Kami berharap pernikahan itu sakinah mawaddah warahmah," demikian sangidun.
Sementara itu kedua mempelai meneteskan air mata haru setelah mengucapkan janji suci yang disaksikan Kepala Satuan Pembina Masyrakat (Kasat Binmas), AKP Joko Sunarto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Iskandar, serta penghulu yang memimpin jalannya akad nikah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Ini sebagai bentuk pelayanan kami dari Polresta Balikpapan kepada masyarakat dalam membantu pelaksanaan ijab kabul," kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun di Balikpapan, Rabu.
Ia mengatakan tahanan yang melangsungkan pernikahan ini merupakan tahanan kasus pelecehan seksual yang di amankan belum lama ini.
"Rupanya tersangka sebelumnya sudah menjadwalkan pernikahannya, tapi bersamaan dengan itu mempelai pria menjadi tahananPolresta Balikpapan," ungkapnya.
Sangidun menuturkan pihak kepolisian tidak tebang pilih atau pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Mereka para tersangka juga memiliki hak untuk melaksanakan pernikahannya, meskipun sedang menjalani hukuman," katanya.
Ia menjelaskan kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Aman berlangsung lancar tanpa ada hambatan apapun meski dilaksanakan pada saat mempelai pria menjalani masa tahanan.
"Kami berharap pernikahan itu sakinah mawaddah warahmah," demikian sangidun.
Sementara itu kedua mempelai meneteskan air mata haru setelah mengucapkan janji suci yang disaksikan Kepala Satuan Pembina Masyrakat (Kasat Binmas), AKP Joko Sunarto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Iskandar, serta penghulu yang memimpin jalannya akad nikah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024