Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, segera menuntaskan pembayaran gaji ribuan aparatur sipil negara yang tertunda selambat-lambatnya pada pekan ini.

"Kami mohon maaf kepada seluruh ASN yang mengalami keterlambatan gaji. Ini bukan karena ketidakmampuan kami, tetapi karena ada perubahan sistem yang harus kami ikuti," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Senin.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji pegawai itu karena ada peluncuran sistem baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bernama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

"Sistem baru ini wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah. Kami harus melakukan mutasi data dari sistem lama ke sistem baru. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang intensif dengan pihak terkait," ujar Andi Harun.

Pemkot Samarinda telah berupaya maksimal untuk mempercepat proses mutasi data tersebut agar gaji pegawai dapat segera dibayarkan.

Ia berharap tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pembayaran gaji pegawai. "Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh ASN yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat," tuturnya.

Andi Harun meminta gaji ASN Pemkot Samarinda dibayar secara manual dulu untuk bulan Januari ini, menyusul adanya kendala pada SIPD.

"Kalau menunggu itu pasti makan waktu lagi, tetapi ketersediaan uang kita sangat sehat, sangat cukup. Ini hanya menyangkut teknis pembayaran," katanya.

Wali Kota Samarinda sudah memerintahkan sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pembayaran gaji pegawai secara manual sebagai jalan tengah agar tidak berlarut-larut.

"Oleh karena itu, minggu yang kemarin saya sudah perintahkan sekda dan kepala BKD untuk khusus bulan ini agar tidak perlu menunggu selesainya mutasi data dari sistem lama ke sistem baru SIPD itu, maka dilakukan secara manual," ujarnya.

Andi Harun berharap dengan cara ini, gaji ASN Pemkot Samarinda bisa segera cair dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024