Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mewaspadai ancaman bencana banjir dan tanah longsor seiring mulai turunnya hujan dengan intensitas cukup tinggi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
Pejabat kecamatan, kelurahan dan desa, kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Senin, diminta melakukan identifikasi potensi bencana banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing.
 
Dalam beberapa hari terakhir hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk zona kuning bencana alam terutama pada musim penghujan.
 
"Kami instruksikan seluruh pejabat kewilayahan untuk bergerak melakukan deteksi dini serta melakukan kegiatan antisipasi bencana banjir dan longsor," ujarnya.
 
Antisipasi bencana tersebut, ujar dia, dengan membersihkan drainase, parit atau bahkan sungai yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana banjir di daerah sekitar.
 
Setiap musim penghujan hampir dipastikan terjadi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan tiga wilayah di antaranya masuk kategori rawan banjir.
 
"Pergantian cuaca dari musim kemarau menjadi musim hujan berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor," cakapnya.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara telah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan di daerah-daerah yang pernah dilanda bencana banjir dan tanah longsor sebagai upaya antisipasi dini.
 
Wilayah yang dipantau di antaranya Kelurahan Riko, Nenang, Lawe-Lawe, Perumahan BTN Kilometer 1 Kecamatan Penajam, serta Desa Bukit Subur, Bukit Raya dan Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.
 
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga diinstruksikan menyiagakan personel untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
Potensi bencana pada musim penghujan di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi, sebab sebagian besar merupakan dataran rendah, demikian Tohar.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024