Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memudahkan pembayaran 11 jenis pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi, yakni dilakukan secara daring (dalam jaringan) alias online.

Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham, di Balikpapan, Jumat mengatakan bahwa pembayaran pajak secara daring dapat dilakukan lewat situs http://bppdrd.balikpapan.go.id.

"Mereka dapat membayar pajak dengan memasukkan kode bayar lewat akun virtual ataupun menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," katanya.

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.

“Pembayaran PBB sudah dari tahun lalu dilakukan secara daring. Sedangkan 11 jenis pajak lain mulai tahun ini bisa dibayar melalui QRIS dan virtual account,” ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pembayar pajak, sehingga mereka bisa melakukan kapan saja, di mana saja, sehingga tidak mengganggu kesibukan masyarakat. 

Idham juga mengatakan pembayaran pajak daerah dengan QRIS dikhususkan untuk nominal pajak yang nilainya di bawah Rp10 juta. Sedangkan nominal di atas Rp10 juta menggunakan layanan akun virtual.

"Di situs BPPDRD, semua pelayanan kami tersedia, baik dari pendaftaran hingga pembayaran. Masyarakat tidak perlu lagi datang kantor kami untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran. Nanti ada kode batang (barcode), tinggal pindai kode dari HP dan langsung bayar di situ,” katanya.

Melalui layanan pajak daring itu, lanjutnya lagi, maka jumlah masyarakat yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak dapat meningkat, sehingga dari sistem ini pun pihaknya membantu program perluasan penggunaan QRIS.

BPPDRD menyarankan warga agar membayar dengan QRIS sebagai sistem pembayaran yang didukung penuh oleh Bank Indonesia, serta mendukung program pembayaran non-tunai.

 “Semua bank bisa menggunakan QRIS dan virtual account, semua Fintech bisa, dan semua kanal pembayaran juga bisa. Ini merupakan inobasi yang membuat nyaman masyarakat,” katanya. (Adv)


Baca juga: DPRD Kaltim bahas potensi pendapatan daerah dari pajak alat berat

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023