Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser sebagai pelajaran bagi perangkat pemerintahan daerah untuk sadar hukum dan lebih berhati-hati mengelola anggaran.
"Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Samsun di Samarinda, Jumat.
Samsun mengatakan segala antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, sistem pemerintahan, dan sebagainya bertujuan mencegah praktik KKN sudah seringkali disampaikan.
"Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semuga pihak tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah ruangan di Kantor BPJN disegel selepas OTT KPK
Baca juga: Sejumlah ruangan di Kantor BPJN disegel selepas OTT KPK
Kasus OTT di Kabupaten Paser, lanjutnya, bukan tindakan dari KPK yang pertama terjadi di Kalimantan Timur. Pada 2022, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten itu.
Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu merasa prihatin kepada para pejabat yang seharusnya memahami aturan main penggunaan anggaran, berikut dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan.
"Padahal, kalau kita lihat, Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Samsun.
DPRD Kaltim, menurutnya, akan selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, serta mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Timur agar bersih dari korupsi," ujar yang juga politisi PDI Perjuangan itu. (DPRD Kaltim)
Baca juga: OTT KPK di Kaltim mengamankan 11 orang
Baca juga: OTT KPK di Kaltim mengamankan 11 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023