Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) setempat menggelar kegiatan sosialisasi  Sistem Jaminan Produk Halal.

“Sertifikat halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar, jadi bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif,” kata Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan Herussandy di Balikpapan, Rabu.

Ia mengatakan sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di Indonesia maka potensi menjadi negara produsen halal  sangatlah besar.

Heru menyebutkan produk makanan dalam industri makanan dan minuman di Indonesia perlu disertifikasi halal. Hal itu merujuk Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.

“Jadi sertifikat halal adalah sebuah standar,  bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban  administratif,” ujar Heru.

Apalagi  katanya produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalan produknya.  Jadi harus ada akselerasi  sesuai dengan program Pemerintah Pusat agar makin banyak produk yang bersertifikat halal.

Heru menjelaskan akselarasi  atau percepatan  tersebut antara lain  penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, serta mengurangi waktu pemprosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK),  melalui skema Self Declare.

Menurutnya hal tersebut  sangatlah penting demi untuk menjamin setiap pemeluk agama Islam agar dalam menjalankan ajaran- agamanya, negara hadir dan memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Bagi pelaku usaha juga memiliki manfaat antara lain produsen memiliki nilai jual unik yang membedakan dengan produk lain yang mengedepankan sesuatu yang berbeda yang terdapat pada produk, masuk ke pasar halal global, dan meningkatkan kepercayaan bagi konsumen,” katanya.

Heru menambahkan, namun  implementasinya tidaklah mudah. Banyak permasalahan yang teridentifikasi dan harus diberikan solusinya, khususnya pada aspek produksi dan pengolahan serta standarisasi  produk. (Adv)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023