Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) ke rekening kas  pada 841 desa di Kaltim pada Januari - 3 November 2023 sudah mencapai Rp595,58 miliar.

"Penyaluran sebesar Rp595,58 miliar ini dengan capaian 74,32 persen dari total Dana Desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda di Samarinda, Sabtu.

Menurutnya, dalam penggunaan Dana Desa 2023 mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa 2023.

Pedoman ini tercantum dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana guna mendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Kemendagri: Dana desa bukan untuk pemerintah desa, tapi untuk rakyat

Prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang diprioritaskan pemulihan ekonomi, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2022 lebih banyak digunakan untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

Adapun rincian Dana Desa yang sudah tersalur Rp596,58 miliar itu terbagi di tujuh kabupaten, yakni di Kabupaten Paser tersalurkan Rp85,82 miliar atau tercapai 70,17 persen, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara Rp153,6 miliar atau 79,83 persen.

Di Kabupaten Berau sudah disalurkan kepada semua rekening desa senilai Rp70,19 miliar atau 74,93 persen, di Kabupaten Kutai Barat tersalur Rp190,91 miliar atau 74,55 persen, Kabupaten Kutai Timur senilai Rp207,38 miliar atau 72,2 persen.

"Selanjutnya Dana Desa yang disalurkan kepada 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp22,36 miliar atau 75,92 persen, dan untuk 50 desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp35,31 miliar atau sebesar 67,1 persen," kata Aswanda.

Baca juga: Pemprov Kaltim minta transparansi penggunaan dana desa

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023