Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang melakukan penertiban alat peraga kampanye secara mandiri.
 
"Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan alat peraga kampanye miliknya," ujar anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Tata Rumansyah ketika melakukan penertiban alat peraga kampanye di Penajam, Senin.
 
Sejumlah bakal caleg yang mencopot alat peraga kampanye secara mandiri, lanjut Tata, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024.
 
Tata mengatakan langkah sejumlah bakal caleg itu merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu Penajam Paser Utara.
 
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban secara menyeluruh alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Baca juga: Asosiasi usul kendaraan listrik bisa jadi bahan kampanye caleg
 
"Kami telah tertibkan sebanyak 250 alat peraga kampanye pada hari ini dan penertiban dilakukan selama tiga hari," katanya.
 
Penertiban alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk bakal caleg maupun calon presiden dan wakil presiden itu dilakukan bersama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Tapi, menurut Tata, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bakal caleg yang melanggar aturan.
 
Lembaga pengawas pemilu akan bertindak tegas untuk menertibkan baliho atau spanduk bakal caleg yang terpasang di luar jadwal tahapan kampanye itu.

Baca juga: KPU minta parpol dan capres-cawapres jangan kampanye sebelum jadwal
 
"Kami lakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah," katanya.
 
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penertiban alat peraga kampanye ke seluruh wilayah di daerah itu dengan menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), demikian Tata Rumansyah.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023