Balikpapan, (ANTARA Kaltim) - Harga darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur mengalami kenaikan sebesar Rp70 ribu per kantong, dari sebelumnya Rp290 ribu menjadi Rp360 ribu perkantong sebagai imbas naiknya harga alat kesehatan untuk pengolahan darah.

"Saat ini harga alat kesehatan mengalami kenaikan mengakibatkan harga perkantong darah juga naik," kata Staf Teknis Unit Donor Darah (UDD) PMI Balikpapan, Rini di Balikpapan, Rabu.

UIa mengatakan, naiknya harga darah dikarenakan biaya meningkat. Selain itu kenaikan harga darah berdasarkan instruksi dari Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla yang menyarankan untuk dinaikan.

"Proses pengumpulan darah dilakukan setelah ada pendonor dan selanjutnya diolah dalam beberapa proses pengujian kesehatan. Pengujian tersebut untuk memastikan darah tersebut bebas dari penyakit," kata Rini.

Menurut dia, dalam proses pengolahan darah itullah biayanya mengalami kenaikan dan terkadang orang berasumsi bahwa darah hasil donor daro para pendonor kenapa harus membayar, padahal uang tersebut adalah biaya pengolahan darah itu sendiri.

Selain, katanya, terjadi kenaikan biaya pengolahan darah, PMI Balikpapan juga mengalami krisis darah khususnya untuk golongan darah O dan AB. Saat ini stok darah yang tersisa yakni golongan A dan B yang yang juga semakin menipis.

"Stok darah kini tinggal 30 kantong untuk darah golongan A dan 40 kantong untuk darah golongan B," kata Rini.

Dia mengatakan, saat ini permintaan darah terus meningkat, dalam waktu satu minggu permintaan darah untuk darah golongan O dan AB kian meningkat. Akhir-akhir ini persediaan darah golongan O dan AB sangat dibutuhkan.

"Karena itu masyarakat dminta berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Memang saat ini kami sedang menggalakkan kegiatan donor darah, namun belum cukup jika masyarakat tidak ikut terjun untuk mendonorkan darahnya," kata Rini.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014