Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta panitia pemilihan kecamatan untuk menginventarisir kelompok penyelengara pemungutan suara yang dianggap bermasalah dalam hal sumber daya manusia pada Pemilu Legislatif 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Dewi Sari di Nunukan, Jumat, mengatakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu Legislatif 2014 harus memenuhi syarat dengan mudah memahami tata cara pengcoblosan, prosedur pemungutan suara dan pengisian format-format yang akan diisi pada saat penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif.

Ia mengatakan, demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 tersebut, anggota KPPS harus memiliki kemampuan dan memahami ketentuan dalam hal tugas dan tanggung jawabnya di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami telah minta PPK untuk menginventarisir anggota KPPS yang dianggap tidak memiliki SDM yang bagus untuk diganti dengan anggota lain yang berlatarbelakang pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila terdapat anggota KPPS yang telah direkrut panitia pemungutan suara (PPS) yang dianggap tidak memenuhi kategori SDM yang baik akan diupayakan digantikan dengan sosok yang berkualitas yang kemungkinan direkrut dari kalangan PNS.

Terkait rencana perekrutan PNS menjadi anggota KPPS itu, kata Dewi Sari, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberi mengerahkan PNS menjadi anggota KPPS.

"Anggota KPPS harus memiliki SDM yang baik dengan alasan agar mudah memahami tata aturan pencoblosan, pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara parpol atau caleg terutama dalam hal pengisian format-format atau model C yang harus diisi nantinya," kata dia.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014