Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, minta organisasi perangkat daerah bekerja maksimal mengingat waktu kegiatan yang sempit atau praktis hanya dua bulan hingga Desember nanti karena APBD-Perubahan Balikpapan ditetapkan sebesar Rp4,2 triliun.
“Saya sudah minta Wali Kota untuk memaksimalkan kerja dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD), karena merekalah pengguna anggaran. Sebab merekalah yang langsung melayani masyarakat,” kata dia, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis.
Ia berharap setelah APBD P ini ditetapkan pada Rabu 11/10 lalu, para OPD segera tancap gas mengerjakan apa yang sudah direncanakan dan diprogramkan dalam pembahasan APBD P tersebut.
Ia meneruskan, jangan sampai masyarakat dirugikan karena kinerja OPD yang lambat. Bila OPD lambat masyarakat akan rugi sebab anggaran sudah tersedia, program sudah ada dan tinggal dikerjakan. Pun waktu tersedia walaupun tidak banyak.
“Jadi bagaimana caranya harus maksimal agar anggaran ini terserap. Harus maksimal agar rakyat tidak dirugikan karena kinerja yang lambat,” kata dia.
Sehari sebelumnya DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan mengesahkan persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur tentang Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun 2023.
Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Masa Sidang III 2023, Rabu (11/10) dengan nilai APBD P yang disahkan mencapai Rp4,2 triliun.
Di sisi lain, di Kota Minyak saat ini bila bicara kinerja lambat, maka masyarakat akan menunjuk proyek infrastruktur untuk penanganan banjir yang anggarannya disediakan secara tahun jamak. Proyek senilai Rp136 miliar tersebut disebutkan capaiannya masih di bawah 50 persen menjelang akhir tahun 2023 ini, waktu di mana proyek tersebut semestinya sudah selesai.
Selama proses pekerjaan kontraktor juga berkonflik dengan masyarakat, seperti membongkar jalan akses masuk usaha tanpa pemberitahuan yang layak sehingga membuat kerugian usaha.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, misalnya, meragukan kontraktor PT Fahreza bisa menyelesaikan proyek itu tepat waktu, ataupun juga bila masih mendapat tambahan 50 hari lagi sesuai klausul kontraknya.
“Kalau kami diminta pendapat hal perpanjangan waktu kerja, 50 hari itu kan hampir 2 bulan. Pertanyaan besar kita apakah dengan 50 hari itu semua bisa rampung,” kata dia. Pertanyaan besar, kata dia, karena dalam waktu satu setengah tahun ini saja, kemajuan proyeknya tidak sampai 50 persen.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto, mengatakan, saat ini pihaknya terus menekan kontraktor agar memaksimalkan semua daya agar mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023