Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur Irhan Hukmaidy mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Benua Etam.
 
“Kami sudah melaporkan kegiatan penyelidikan ini ke Sekretaris Daerah dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, kami tidak bisa mempublikasikan apa yang kami lakukan karena sifatnya harus senyap,” kata Irhan di Samarinda, Kamis.
 
Ia mengatakan praktik pengeboman ikan di perairan Kaltim melibatkan pelaku lokal yang sudah diketahui asal-usulnya. 
 
“Kami sudah menelusuri mulai dari penyedia bahan baku bom, dari mana mereka mendapatkannya, dan siapa saja yang menggunakannya,” katanya.
 
Irhan menyebutkan, pelaku pengeboman ikan dari luar provinsi kebanyakan terlibat dalam ilegal fishing yang merusak ekosistem laut.
 
“Ilegal fishing kebanyakan menggunakan alat tangkap yang dilarang, dari luar provinsi. Hal itu sudah kami tindak lanjuti dan sudah tahap penuntutan,” ungkapnya.
 
Irhan menuturkan bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pengeboman ikan. Tapi bekerja sama dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Tarakan yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Diakuinya beberapa kali pihaknya melakukan operasi selalu ada kebocoran informasi yang membuat pelaku pengeboman ikan lolos dari jerat hukum.
 
 “Ini kami tidak tahu bocornya di mana. Tapi yang pasti kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan. Saya pastikan jika itu terbukti, akan ditindak lanjuti ke proses hukum,” tegasnya.
 
Irhan menambahkan kewenangan pengawasan laut di wilayah Kaltim sudah sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
 
Lanjutnya kewenangan di daerah pesisir pantai dari 0 sampai 12 mil laut menjadi kewenangan provinsi, sedangkan di atas 12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah pusat. 
 
"Oleh karena itu, kami melakukan perjanjian kerja sama khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang ada di Kaltim,” kata Irhan.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023