Balikpapan (ANTARA Kaltim)- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pelatihan jurnalistik untuk personelnya yang bekerjasama dengan Matahari Kahuripan Indonesia (Makin) Group dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
"Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terutama yang terkait dengan bidang fungsi Humas," kata Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik di Balikpapan, Senin.
Ia mengatakan, sejak tahun 2011 pejabat Humas dari Mabes Polri sampai Polsek dibentuk untuk memberikan informasi kepada publik lewat media. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan di Polri secara terstruktur sudah dibentuk.
"Namun SDM di Polri yang menyampaikan hal itu harus diberi perbekalan dan keterampilan. Kita punya program perbekalan tersebut yang dibiayai oleh negara hanya dua kali dalam setahun yaitu pelatihan kehumasan dan desain grafis," kata Taufik.
Dia mengatakan, mudah-mudahkan dengan adanya pelatihan semua personel pengemban fungsi Humas dapat menyampaikan informasi sebagai juru bicara kepada media.
Menurut dia, fungsi Humas baik dari kualitas dan kuantitas di daerah masih terdapat kekurangan. Dimana jabatan fungsi Humas sampai tingkat Polsek di daerah banyak yang belum terisi.
"Belum lagi soal kualitas baik kemampuan dan keterampilan untuk menulis bahan rilis yang bagus. Dan dapat memberikan penjelasan yang baik," kata Taufik.
Polri akan transparan selama informasi itu layak dibuka sebagai tanggung jawab kepada publik, katanya.
"Kualitas Humas di masing-masing kewilayahan memang berbeda-beda. Saya belum melakukan kajian, tapi secara umum terus kita tingkatkan," kata Taufik(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terutama yang terkait dengan bidang fungsi Humas," kata Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik di Balikpapan, Senin.
Ia mengatakan, sejak tahun 2011 pejabat Humas dari Mabes Polri sampai Polsek dibentuk untuk memberikan informasi kepada publik lewat media. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan di Polri secara terstruktur sudah dibentuk.
"Namun SDM di Polri yang menyampaikan hal itu harus diberi perbekalan dan keterampilan. Kita punya program perbekalan tersebut yang dibiayai oleh negara hanya dua kali dalam setahun yaitu pelatihan kehumasan dan desain grafis," kata Taufik.
Dia mengatakan, mudah-mudahkan dengan adanya pelatihan semua personel pengemban fungsi Humas dapat menyampaikan informasi sebagai juru bicara kepada media.
Menurut dia, fungsi Humas baik dari kualitas dan kuantitas di daerah masih terdapat kekurangan. Dimana jabatan fungsi Humas sampai tingkat Polsek di daerah banyak yang belum terisi.
"Belum lagi soal kualitas baik kemampuan dan keterampilan untuk menulis bahan rilis yang bagus. Dan dapat memberikan penjelasan yang baik," kata Taufik.
Polri akan transparan selama informasi itu layak dibuka sebagai tanggung jawab kepada publik, katanya.
"Kualitas Humas di masing-masing kewilayahan memang berbeda-beda. Saya belum melakukan kajian, tapi secara umum terus kita tingkatkan," kata Taufik(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014