Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengumumkan rincian formasi lowongan ASN 2023 pada 16 September, sekaligus menjadi awal pendaftaran.
Secara umum, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, di Samarinda, Rabu, mengatakan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 4.427, terdiri dari 2.789 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.638 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya merupakan lowongan yang akan dibuka pada 2023, meskipun Deni tidak menyebut detail jurusan tertentu.
Deni mengingatkan para calon pelamar ASN agar mempersiapkan persyaratan sejak awal dan memilih formasi sesuai dengan minat dan kemampuan.
Deni menjelaskan alokasi lowongan formasi PPPK sebanyak 1.638 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.192 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 446 orang.
Secara umum, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, di Samarinda, Rabu, mengatakan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 4.427, terdiri dari 2.789 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.638 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya merupakan lowongan yang akan dibuka pada 2023, meskipun Deni tidak menyebut detail jurusan tertentu.
Deni mengingatkan para calon pelamar ASN agar mempersiapkan persyaratan sejak awal dan memilih formasi sesuai dengan minat dan kemampuan.
“Tahun ini, akan ada portal ASN Karier yang menampilkan informasi uraian tugas, informasi jabatan dan pendapatan untuk membantu pelamar memilih formasi,” katanya.
Deni menjelaskan alokasi lowongan formasi PPPK sebanyak 1.638 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.192 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 446 orang.
“Formasi itu sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kita di Kaltim. Kita membutuhkan banyak guru dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah ini,” tuturnya.
Proses pendaftaran lowongan ASN Kaltim, lanjut Deni, hanya satu pintu yaitu dari BKD yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional, termasuk keputusan lulus atau tidaknya pelamar.
"Kami ada panitia seleksi daerah dan pusat yang akan berkolaborasi, mana yang kewenangan daerah, mana yang kewenangan pusat,” katanya.
Namun pada formasi PPPK, pendaftaran dan seleksinya pelamar akan dilakukan secara mandiri oleh Pemprov Kaltim.
“Segera di buka pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Diumumkan di bulan September 2023,” tuturnya.
Deni menambahkan para pelamar perlu mengikuti informasi dan memantau pengumuman berikutnya lewat portal BKN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023