Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, menggelar razia dan tes urine mendadak terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (29/8), guna memastikan ketertiban lapas dan kepatuhan petugas terhadap aturan.
 
“Razia itu menjadi upaya kami menciptakan Lapas Narkotika Samarinda Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai implementasi kebijakan pimpinan untuk senantiasa melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Selasa.

Sidak di Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda itu digelar dengan keterlibatan aparat penegak hukum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, TNI, dan Polri.
 
Hidayat mengatakan hasil tes urine terhadap 107 petugas dan 23 warga binaan secara acak menunjukkan hasil negatif. Dia menyebut hasil itu berarti tidak ada pihak yang mengonsumsi narkoba. 

Baca juga: Petugas gabungan geledah Lapas di Balikpapan
 
Hasil razia di kamar hunian warga binaan juga tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba.
 
“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak BNN Kota Samarinda, Polri dan TNI, yang telah mendukung kegiatan (razia) ini. Kepada petugas lapas, kami meminta agar tetap meningkatkan integritas dan profesionalisme saat bertugas,” ujarnya.
 
Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda merupakan salah satu lapas yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi lembaga percontohan dalam program Lapas Bersinar. 
 
"Program itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan," kata Hidayat.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda beri remisi 951 warga binaan di HUT RI Ke-78

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023