Petugas gabungan dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, dan petugas internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan menggelar pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni penjara tersebut, Selasa.
“Bahkan, kami juga melakukan pemeriksaan urine,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, Pujiono Slamet pada kesempatan tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam penggeledahan tersebut, tim bergerak menyambangi satu per satu sel narapidana. Tim tidak menemukan adanya narkoba.
"Tatapi ada barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian," kata Kalapas Pujiono. Barang-barang tersebut adalah korek api gas, juga korek api batang, charger handphone, botol kaca sehingga petugas menyita seluruh barang tersebut.
Baca juga: Wagub Kaltim serahkan SK remisi narapidana di Lapas Samarinda
Tak hanya itu, tes urine juga dilakukan terhadap 20 orang narapidana alias warga binaan (WBP) di Lapas Kelas IIA Balikpapan, semua dinyatakan negatif terhadap narkoba.
"Alhamdulillah tadi tidak ditemukan narkoba walaupun tetap masih ditemukan barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar hunian," ujar Kalapas Pujiono Slamet.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Balikpapan menampung 872 orang narapidana, sementara kapasitasnya hanya untuk 517 orang. Tidak terhindarkan para narapidana harus berjejalan.
"Kami akan terus melakukan pencegahan dan penguatan terhadap petugas pengamanan dalam pelaksanaan tugasnya,” katanya.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda geledah acak blok hunian
Pujiono juga menyampaikan apresiasi terhadap para instansi yang terlibat dalam kegiatan itu, "Selama ini sinergitas kami terjalin dengan baik," ujarnya merujuk kepada TNI, Polri, juga BNN Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan itu juga Pujiono juga menyampaikan bahwa saat ini Lapas Balikpapan sedang dilakukan penataan ulang gedung baru mengingat saat ini kondisinya yang sudah ditempati lebih dari kapasitasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023