Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur membentuk Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya ekonomi lokal.

Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan badan usaha berbasis tingkat kelurahan tersebut telah terbentuk sebanyak 82 unit usaha yang tersebar di 59 kelurahan dan 10 kecamatan se kota Samarinda.

“BUMRT berbasis di Kelurahan dengan memberikan peran kepada RT sebagai struktur utama di masyarakat. Jika di RT tersebut ekonominya bagus, lingkungan bagus, usaha bagus, otomatis kelurahan jadi ikut bagus,” ucap Andi Harun di Samarinda, Rabu.

Andi Harun menyebutkan, BUMRT adalah sebuah harapan Samarinda untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan, yang telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program BUMRT Berbasis Kelurahan.

“Dengan BUMRT ini akan membuka peluang wira usaha baru yang mendukung program penciptaan 10.000 wira usaha baru, dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” kata Andi Harun.

Baca juga: Legislator Kaltim: BUMD harus pintar optimalkan peluang

Menurutnya program ini akan menyasar usia produktif yang nantinya akan bermuara pada program BUMRT yang masih bersesuaian dengan Pro Bebaya, program unggulan Pemerintah Kota Samarinda.

“BUMRT ini dibentuk setiap kelurahan. Tidak menutup kemungkinan, dalam satu kelurahan akan ada lebih dari satu BUMRT berbasis kelurahan. Harapannya bisa memberikan dampak berlanjut di lingkungan masing-masing," jelasnya.

Kelurahan menjadi ujung tombak, karena Andi Harun menilai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat adalah dengan dimulai dari lingkungan kelurahan, dengan mengidentifikasi potensi-potensi perekonomian yang bisa dikembangkan secara kelembagaan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Dalam program BUMRT tersebut, katanya Pemkot Samarinda memberikan berbagai dukungan melalui pembentukan dan penguatan wirausaha.

Penguatan usaha tersebut diantaranya Kredit Usaha Rakyat bertuah, yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemkot melalui Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda telah menggulirkan dana Rp 15 miliar.

Baca juga: Komisi II Kaltim tekankan BUMD terapkan tata kelola perusahaan yang baik

Kemudian, kegiatan Dana Insentif Daerah (DID) dengan memberikan voucher gratis sebesar Rp100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.

Selanjutnya Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat melalui APBD provinsi dan disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar Rp 600 ribu / pelaku UKM.

"Melalui Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan dan sosialisasi digitalisasi usaha untuk pelaku usaha di Kota Samarinda," kata Andi Harun.

Ia tidak memungkiri, sejauh ini beberapa faktor penyebab kurang berkembangnya badan usaha di tingkat kelurahan/desa adalah keterbatasan pada akses modal, kemampuan SDM, keterampilan, dan keterbatasan pemasaran produk atau jasa.

Baca juga: Gubernur Kaltim peringkat pertama Top Pembina BUMD

Oleh karena itu katanya perlu adanya dukungan dan pendampingan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini BUMD/ Perusda Kota Samarinda sebagai pihak yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan BUMRT, agar dapat lebih maksimal dalam pengelolaannya.

Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas integrasi dan kolaborasi ini Pemerintah Kota berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan BUMRT.

"Termasuk menyederhanakan regulasi, meningkatkan akses informasi dan pelatihan serta memfasilitasi pertemuan antar BUMRT untuk saling tukar pengalaman,” jelas Andi Harun.

Baca juga: Wali Kota Samarinda berikan anugerah RT sukses kelola Probebaya

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023