Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo  melakukan pembenahan dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Salah satunya membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik melalui SP4N-Lapor.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim terus melakukan sosialisasi SP4N-Lapor!  hingga ke desa-desa di Kaltim. Saat ini sosialisasi dilakukan di dua desa di Kabupaten Kutai Barat,” kata Kadis Kominfo Kaltim HM Faisal melalui Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq di Kampung Kelumpang, Camat Mook Manaar Bulatn, Selasa (22/8).

Ia mengatakan, terpilihnya dua desa di Kabupaten Kutai Barat tersebut sebagai sasaran sosialisasi SP4N-Lapor karena dinilai mampu menjaga hutan dan mengelola lingkungan dengan baik.

"Desa Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn menjadi salah satu desa yang masih memiliki hutan,” katanya.

Andi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim  mendapatkan dana penjualan karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund. Pendanaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat Kaltim dalam menjaga hutan.

Sementara itu Kepala Kampung Kelumpang M Ali Syubhan menyampaikan pada pertemuan tersebut menyebutkan Kampung Kelumpang masih mengalami blank spot.

Meski demikian dirinya berharap dengan adanya SP4N-Lapor! nantinya bisa melaporkan kendala dalam program yang menggunakan dana sumber dana karbon.

Camat Mook Manaar Bulatn diwakili Kasi Pendidikan, Ristiono meminta masyarakat dapat memanfaatkan SP4N - Lapor! untuk menampung aspirasi apa saja yang terjadi di lingkungannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri  sekitar 50 orang peserta dengan menghadirkan narasumber dari Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih dan Kabid IKP Diskominfo Kubar Yesi Alexsander.(*)


 

Pewarta: Rahmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023