Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim saat ini sudah memiliki wadah forum anak.

"Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.1/2022, dinyatakan Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan, dan itu sudah terwujud di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim," kata Noryani Sorayalita di Samarinda, Senin.

Melalui Forum tersebut, kata Soraya, diharapkan bisa menjadi pelopor atau sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku yang baik perlindungan terhadap anak.

Selain itu, keberadaan forum juga diharapkan bisa menjadi wadah penyampaian peristiwa atau pelapor tindak kekerasan yang terjadi pada anak, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

"Dengan adanya laporan tentunya bahaya kekerasan terhadap anak bisa diminimalisasi dan segera di carikan solusinya," katanya.

Soraya menjelaskan, terdapat empat prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

"Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,"terangnya.

Ia menegaskan, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.

Menurutnya, dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.

Soraya berharap praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP).

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023