Perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri atau Kejari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, periode Januari hingga Juni 2023 didominasi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta perlindungan ibu dan anak.
 
Kasi Pidana Umum atau Pidum Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Roh Wiharjo di Penajam, Selasa, mengatakan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sepanjang 2023 sebanyak 115 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlindungan ibu dan anak serta kasus pidana umum lainnya.
 
SPDP yang diterima dari kepolisian setempat tersebut, menurut Wiharjo, sebanyak 45 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, serta 40 perkara pidana umum lainnya.

Baca juga: Kajari Samarinda minta warga waspadai pencatutan nama jaksa
 
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sepanjang Januari hingga Juni 2023 juga telah menyidangkan 90 kasus pidana umum ke Pengadilan Negeri Penajam.
 
Dari 115 kasus pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, 90 kasus di antaranya telah lengkap berkas, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap persidangan atau penuntutan. 
 
"Sebanyak 90 dari 115 perkara pidana umum yang masuk sudah disidangkan, sisanya masih berstatus SPDP atau pemberkasan dan ditindaklanjuti," jelasnya.
 
Dari jumlah kasus pidana umum yang disidangkan tersebut sebagian telah putus (vonis), dan ada yang masih proses sidang di Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Bank Tanah berikan kepastian hukum lahan warga melalui reforma agraria
 
Perkara pidana umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Penajam itu berkekuatan hukum tetap (inkrah).
 
"Sebanyak 60 kasus pidana telah selesai atau berkekuatan hukum tetap, dan 30 perkara lainnya masih proses persidangan," katanya.
 
Tuntutan hukuman pada perkara pidana umum tersebut beragam, tuntutan paling tinggi 15 tahun dan paling rendah lima tahun penjara.
 
Kasus pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara kemungkinan masih bisa bertambah hingga akhir 2023, demikian Roh Wiharjo.

Baca juga: Kejari Penajam wujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 "Bahagia"

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023