Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Kalimantan Timur, Firmansyah Subhan meminta masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana penipuan yang mencatut nama jaksa maupun pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk tujuan tertentu.
"Ada sejumlah laporan yang mengatasnamakan jaksa dan pejabat di Kejari Samarinda. Oknum tersebut menghubungi lewat telepon. Tapi setelah ditelusuri, itu orang yang berupaya menipu," ujar Firmansyah di Samarinda, Senin.
Aksi tindak kejahatan penipuan dengan mencatut nama pejabat di Kejari Samarinda, menurut Firmansyah, sering terjadi. Seluruh pejabat daerah di Kota Samarinda maupun pihak terkait lain diminta tidak merespon, serta menghubungi nomor pengaduan resmi kejaksaan negeri.
"Pihak yang melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa maupun pejabat di Kejari Samarinda merupakan pelaku yang mencoreng nama institusi Kejari Samarinda," katanya saat didampingi Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem.
Baca juga: Restorative Justice atasi kelebihan daya tampung Rutan Samarinda
Pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejari Samarinda tersebut melakukan aksi dengan cara mencoba meminta uang dalam jumlah tertentu. Selain itu, terdapat pula pihak yang meminta proyek pekerjaan di instansi pemerintah dan mengaku sebagai rekan atau kerabat Kejari Samarinda.
Firmansyah mengatakan Kejari Samarinda gencar melakukan proses penindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Samarinda.
"Adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Samarinda, hal ini tentu sangat merugikan bagi kejaksaan sehingga tindakan tidak bisa ditoleransi," katanya lagi.
"Kejari Samarinda melalui Seksi Intelijen siap menerima laporan dari masyarakat. Apabila ada yang menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi Kejari Samarinda, bisa langsung melaporkan ke Nomor 085849902432, Seksi Intelijen Kejari Samarinda," kata Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy.
Baca juga: Kajati Kaltim tinjau lahan bakal kantor Kejaksaan di Kaltara
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Ada sejumlah laporan yang mengatasnamakan jaksa dan pejabat di Kejari Samarinda. Oknum tersebut menghubungi lewat telepon. Tapi setelah ditelusuri, itu orang yang berupaya menipu," ujar Firmansyah di Samarinda, Senin.
Aksi tindak kejahatan penipuan dengan mencatut nama pejabat di Kejari Samarinda, menurut Firmansyah, sering terjadi. Seluruh pejabat daerah di Kota Samarinda maupun pihak terkait lain diminta tidak merespon, serta menghubungi nomor pengaduan resmi kejaksaan negeri.
"Pihak yang melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa maupun pejabat di Kejari Samarinda merupakan pelaku yang mencoreng nama institusi Kejari Samarinda," katanya saat didampingi Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem.
Baca juga: Restorative Justice atasi kelebihan daya tampung Rutan Samarinda
Pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejari Samarinda tersebut melakukan aksi dengan cara mencoba meminta uang dalam jumlah tertentu. Selain itu, terdapat pula pihak yang meminta proyek pekerjaan di instansi pemerintah dan mengaku sebagai rekan atau kerabat Kejari Samarinda.
Firmansyah mengatakan Kejari Samarinda gencar melakukan proses penindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Samarinda.
"Adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Samarinda, hal ini tentu sangat merugikan bagi kejaksaan sehingga tindakan tidak bisa ditoleransi," katanya lagi.
"Kejari Samarinda melalui Seksi Intelijen siap menerima laporan dari masyarakat. Apabila ada yang menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi Kejari Samarinda, bisa langsung melaporkan ke Nomor 085849902432, Seksi Intelijen Kejari Samarinda," kata Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy.
Baca juga: Kajati Kaltim tinjau lahan bakal kantor Kejaksaan di Kaltara
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023