Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa, mengajak warga ikut berperan aktif dalam mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Hujan mulai berkurang, jika tidak diantisipasi dapat berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Hamdam Pongrewa di Penajam, Minggu.
 
Potensi kebakaran hutan dan lahan masih mungkin terjadi karena pada masa seperti ini sebagian warga ingin membuka lahan untuk bercocok tanam.
 
Tradisi membuka lahan dengan cara dibakar masih sering terjadi di daerah berjuluk Benuo Taka itu karena dinilai lebih murah dan cepat.
 
"Kebiasaan warga sering kali menjadi penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
 
Tindakan yang sengaja menimbulkan kebakaran diatur dalam pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tambah dia, dan membuka lahan dengan cara membakar hutan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
 
Tentunya ada sanksi yang dikenakan bagi pelaku yang sengaja menimbulkan kendaraan dan membuka lahan dengan cara dibakar, lanjut dia, sesuai kedua regulasi atau peraturan tersebut.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar.
 
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, menurut dia, masyarakat diingatkan membakar lahan jangan lebih dari satu hektare dan tidak membakar lahan pada malam hari.
 
Kemudian terlebih dahulu membersihkan sekeliling lahan agar api tidak merembet ke lahan yang ada sekitar.
 
Pola pendekatan kepada masyarakat itu diharapkan bisa mengurangi risiko terjadi kebakaran hutan dan lahan secara luas, serta warga juga masih tetap bercocok tanam, demikian Hamdam Pongrewa.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023