Manajer Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Long Pinang Muhammad Idris membantah bahwa pabrik yang dipimpinnya akan dijual ke investor atau apapun entitas bisnis dari China.

PKS Long Pinang adalah pabrik pengolah buah sawit yang dikelola PTPN XIII di Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Balengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, lebih kurang 150 km barat daya Balikpapan.

“Kabar itu tidak benar, dan kami melihatnya penyebaran kabar seperti itu disengaja untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik perusahaan kami,” kata Idris, Selasa.

Ia juga menegaskan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN XIII maupun PKS Long Pinang berkomitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan bisnis.

“Jadi tidak ada itu rencana, negosiasi, atau kesepakatan untuk menjual perusahaan kami kepada entitas di China,” tandas Idris lagi.  

Menurut Idris, pada saat menjelang Pemilu, biasa muncul berbagai rumor dan fitnah yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik.

Karena itu berkaitan dengan PKS Long Pinang, sekali lagi ia menegaskan bahwa PKS tetap berada di bawah kepemilikan dan kendali penuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Idris juga mengatakan bahwa PKS Long Pinang terus beroperasi sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan yang telah dibangun selama ini. Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis kepada PKS Long Pinang.

Ia mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap berita yang tidak terverifikasi seperti tidak jelas sumbernya atau begitu bombastis isinya.

“Lihat dulu sumber informasinya, pastikan kredibilitasnya,” kata Idris.

Ia juga menegaskan bahwa PKS Long Pinang akan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Idris mengungkapkan, untuk memperkuat kondisi keuangan, PTPN XIII mengakhiri kerjasama dengan pihak PT Nabati Mas Asri (PT NMA) hal pengelolaan PKS Long Pinang pada 10 April 2023.

“Keputusan ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan bisnis di masa depan,” terang Idris.

Sebelumnya PTPN XIII mulai bekerjasama dengan PT NMA mulai April 2018. Kerjasama itu untuk menghadapi masalah finansial yang berat yang dihadapi perusahaan saat itu. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan finansial guna mengatasi masalah tersebut.

"Namun, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan strategi jangka panjang perusahaan, PTPN XIII memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan PT NMA pada 10 April 2023. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan, keberlanjutan bisnis, serta upaya memperkuat kendali perusahaan," kata Idris. 
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023