Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memberikan catatan sebagai rekomendasi pada LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) pemerintah kabupaten setempat 2022.
 
"Legislatif berikan beberapa catatan sebagai rekomendasi LKPJ pemerintah kabupaten 2022 dalam rapat paripurna," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pemakan Paser Utara, Syahrudin M Noor di Penajam, Sabtu.
 
Catatan sebagai rekomendasi itu antara lain pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana anggaran agar lebih bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terukur.
 
Rencana anggaran yang disusun tersebut dilaksanakan berpedoman RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) yang menjadi target dan tolak ukur keberhasilan pemerintah kabupaten untuk periode lima tahun.
 
                             Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
Diharapkan ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar diperoleh pelaksanaan kerja yang efektif dan efisien dalam sasaran pembangunan.
 
Legislatif juga memberikan catatan sebagai rekomendasi pemerintah melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) agar penyusunan anggaran di seluruh bidang dalam organisasi perangkat daerah (OPD).
 
Anggaran di seluruh bidang dalam OPD itu, jelas dia, agar tersedia anggaran minimal dalam bentuk dana pendamping untuk memperoleh bantuan penganggaran yang bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 
 
Diharapkan catatan sebagai rekomendasi tersebut dapat dijabarkan kepala daerah untuk dijadikan acuan dalam melakukan evaluasi program yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 di setiap OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
 
                             Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
"Catatan DPRD sebagai rekomendasi LKPJ adalah saran dan koreksi yang berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kabupaten dan pelayanan publik," kata Syahrudin M Noor.
 
"Catatan legislatif itu saran dan koreksi yang menjadi bahan masukan untuk ciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan perubahan yang lebih baik," tambah Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi.
 
LKPJ Bupati 2022, menurut dia, mempunyai makna strategis dalam penyampaian progres pembangunan selama satu tahun untuk mewujudkan tata kelola pemerintah kabupaten yang baik. (Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023