Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat penghasilan kepada lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

"Zakat itu sebuah kewajiban, sehingga harus di bayar, dari pada dipaksa lebih bagus ada kesadaran sendiri," ungkap Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Rabu.

Pada kesempatan itu Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ikut menyerahkan zakat diantaranya Pejabat Pemerintah, Instansi Vertikal, BUMD serta Perusahaan.

Isran menjelaskan bahwa berzakat adalah hak pribadi dan mutlak pribadi, tapi zakat itu bisa dikelola melalui kelembagaan yang telah mendapatkan kepercayaan Pemerintah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan mengatakan Pengumpulan dana zakat infaq dan shodaqoh sebesar Rp 8,7 miliar di tahun 2022. Ada peningkatan Rp1,9 miliar dibandingkan dengan penerimaan tahun 2021 yang hanya Rp 6,8 miliar.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini meningkat dibandingkan tahun 2022, karena target yang diberikan oleh pusat mencapai Rp 16 miliar," ujarnya. 

Target yang diberikan pusat, sebut Nahban sangat tinggi namun jika masyarakat muslim dan beberapa perusahaan membayar zakat ke BAZNAS Provinsi maka target yang ditentukan bisa dipenuhi.

"Kami sangat berharap kepada kaum muslimin khususnya Pegawai Negeri Sipil hendaknya menyalurkan zakat kepada BAZNAS Kaltim," tegasnya.

Acara dirangkai dengan penyerahan zakat dari kerjasama program OPD, BUMD, Perbankan dan Muzzaki lainnya serta penyerahan santunan 2000 untuk yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia.

Sebagai Informasi Gubernur Kaltim menyerahkan zakat harta sebesar Rp 25,6 juta dan Wakil Gubernur Kaltim Rp 10 juta.(Adv)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023