DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan hasil reses pada masa sidang I, dengan menyampaikan serapan aspirasi masyarakat  per Daerah Pemilihan (Dapil), dengan harapan  agar laporan hasil reses tersebut bisa masuk pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
 
“Agenda paripurna pada kesempatan ini yakni penyampaian hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Kaltim masa sidang I 2023,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai menggelar Rapat Paripurna ke-9 di Gedung Utama DPRD Kaltim di Samarinda, Senin.
 
Ia menerangkan penyampaian hasil reses dilaporkan per Dapil, diantaranya Dapil Samarinda, Dapil Balikpapan, Dapil Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Dapil Kutai Kartanegara, Dapil Kutai Barat dan Mahulu, dan Bontang, Kutai Timur dan Berau.
 
Lanjutnya, Perwakilan Dapil dalam penyampaian hasil reses di antaranya Jahidin Dapil Kota Samarinda, Yenni Eviliana Dapil Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser, Marthinus Dapil Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu, Ismail Dapil Kota Bontang, Kuttai Timur dan Berau.
 
"Setelah seluruh perwakilan Dapil menyampaikan hasil reses dan penyerahan hasil reses, maka dilanjutkan dengan tanggapan dari Gubernur Kaltim atau yang mewakili," ujar Hasanuddin Mas’ud.
 
Dikemukakannya, usai menyampaikan hasil reses, DPRD Kaltim kemudian melanjutkan dengan melakukan penyerahan hasil laporan reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk nantinya masuk pada alokasi RKPD.
 
Hasanuddin Mas’ud mengharapkan semua laporan reses dapat diakomodir dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov dan DPRD Kaltim khususnya kepada masyarakat.
 
“Beberapa aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Kaltim yang diserap dari para konstituen tersebut, diantaranya memuat soal infrastruktur jalan, upaya pembebasan bencana banjir, sarana dan prasarana pertanian, dukungan infrastruktur pendidikan, perhatian terhadap kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya,” ujar Hasanuddin Mas'ud. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023