Samarinda (ANTARA Kaltim) - Aset simpan pinjam kaum perempuan yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) mencapai Rp533 miliar.

"Aset Rp533 miliar itu merupakan akumulasi pemanfaatan dana dari PNPM oleh kaum perempuan di perdesaan sejak 2003 hingga 2013," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalimantan Timur Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Sedangkan data hingga November 2013, tingkat pengambilan pinjaman kelompok usaha perempuan mencapai 92,8 persen dengan besaran rata-rata pinjaman pada kisaran Rp2 juta hingga Rp10 juta per orang atau per kelompok.

Khusus pada 2013 ini, lanjut Jauhar, total aset produktif dari usaha Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebesar Rp187,7 miliar, baik berupa usaha ekonomi kreatif maupun usaha yang dijalankan kaum perempuan di perdesaan dengan jumlah kelompok sebanyak 5.979 unit.

Menurutnya, PNPM-MPd sudah terbukti mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat, baik dari dana yang digunakan untuk pembangunan fisik maupun untuk kegiatan non fisik seperti peningkatan SDM dan untuk modal usaha bagi warga desa.

Untuk pembangunan fisik seperti jalan desa, jalan pertanian, jembatan, pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), gedung kesehatan, jaringan air bersih, jaringan listrik, dan lainnya. Sedangkan untuk kegiatan non fisik di antaranya sebagai modal usaha.

Pada 2013, lanjutnya, dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari PNPM-MPd baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik mencapai Rp179,3 miliar, terdiri APBN Rp6,6 miliar, dari APBD di 10 kabupaten Rp115,7 miliar, dan dari swadaya masyarakat senilai Rp57 miliar.

Selain itu, terdapat tambahan dana PNPM-MPd khusus wilayah perbatasan untuk tiga kabupaten senilai Rp5 miliar, yakni dana yang diperuntukkan pengembangan desa di Kabupaten Kutai Barat, Malinau, dan Nunukan.

Dana untuk Kutai Barat senilai Rp2 miliar yang disebar bagi warga di dua kecamatan, untuk Kabupaten Malinau senilai Rp1 miliar bagi warga desa di satu kecamatan, dan untuk Kabupaten Nunukan teralokasi Rp2 miliar bagi pengembangan desa di dua kecamatan.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013